Bank Mantap Terima Setoran Penerimaan Negara
JAKARTA, KOMPAS
Mulai Juli 2019, platform perdagangan elektronik atau e-dagang akan bisa melayani pembayaran penerimaan negara. Keikutsertaan e-dagang dalam layanan ini untuk menghemat biaya transaksi yang cukup besar melalui perbankan konvensional.
"Kami masih mengembangkan Modul Penerimaan Negara Generasi 3 yang bisa melibatkan e-dagang dalam layanan ini. Juli baru bisa kita luncurkan layanan ini," kata Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu RI Didyk Choiroel saat peresmian penunjukan Bank Mandiri Taspen (Mantap) sebagai Bank Persepsi di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Pada tahap awal, ujar Didyk, baru tiga platform yang ditunjuk untuk menerima setoran negara, yakni Finet, Tokopedia, dan Bukalapak.
"Keterlibatan e-dagang untuk efisiensi biaya transaksi. Jika melalui perbankan konvensional, biaya transaksinya Rp 5.000. Sementara, dengan e-dagang biayanya hanya Rp 2.000. Biaya transaksi cukup menjadi beban sehingga harus dilakukan efisiensi," kata Didyk.
Menurut dia, biaya transaksi cukup besar dan menjadi tanggungan negara. Dia menjelaskan, bank persepsi yang sebanyak 84 kanal atau jaringan itu terbagi empat, yakni kanal yang menerima banyak transaksi tetap nominalnya kecil, misalnya PT Pos dan bank pembangunan daerah.
Kanal kedua adalah transaksi kecil dengan nominal yang kecil, yakni 44 bank. Ada juga kanal yang transaksi kecil, namun nilainya besar, di atas Rp 100 trilun, misalnya bank-bank asing. Kanal keempat adalah melayani transaksi besar dengan nilai besar, yakni bank-bank milik negara dan BCA.
Penerimaan negara yang dilayani dengan Modul Penerimaan Negara antara lain pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), biaya pembuatan paspor dan surat izin mengemudi, dan cukai.
Didyk menambahkan, fungsi bank persepsi tidak hanya menyediakan layanan perbankan, tetapi juga ikut menyejahterakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan. "Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara membutuhkan arus kas yang kuat, yang mampu membayar setiap kali ada kebutuhan pembangunan yang harus dibayar. Bank persepsi berperan menjaga arus kas Kementerian Keuangan," kata Didyk.
Direktur Utama Bank Mantap Josephus K Triprakoso mengaku belum mempunyai target tertentu dalam layanan ini. "Saat ini kami baru dalam tahap membuka alternatif tempat pembayaran setoran negara kepada nasabah kami. Daripada mereka membayar di tempat lain, lebih baik mereka membayar di sini," kata Josephus.
Namun, Bank Mantap yang sebagian besar nasabahnya pensiunan Aparatur Sipil Negera (ASN), juga akan terbuka bagi ASN aktif dan masyarakat umum lainnya.
Direktur Bank Mantap Nurkholis Wahyudi menambahkan, Bank Mantap sedang mengembangkan layanan digital Cash Management. Dengan mengakses layanan itu, nasabah dapat langsung bertransaksi membayar pajak menggunakan Cash Management. Dengan demikian, wajib pajak dapat membayar kewajiban pajaknya tanpa perlu datang ke teller bank.
"Diharapkan, layanan dalam jaringan tersebut dapat memberikan layanan yang optimal dalam penerimaan pajak Negara," ujar Nurkholis.
Sampai dengan akhir Maret 2019, total aset Bank Mantap sebesar Rp 21,60 triliun atau tumbuh sekitar 40,7 persen secara tahunan. Adapun dana pihak ketiga sebesar Rp 15,82 triliun atau tumbuh 41,7 persen secara tahunan. Sementara, kredit yang disalurkan Rp 16,77 triliun atau meningkat 40,4 persen secara tahunan. (ARN)