Aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku kembali muncul. Polisi menangkap empat pelakunya sekaligus menyita alat pengolah emas menggunakan merkuri pada Kamis (4/4/2019) petang.
Oleh
FRANSIKUS PATI HERIN
·2 menit baca
AMBON, KOMPAS — Aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, kembali muncul. Polisi menangkap empat pelaku sekaligus menyita alat pengolah emas yang menggunakan merkuri, Kamis (4/4/2019) petang.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat di Ambon, Jumat (5/4/2019), mengatakan, pelaku adalah koordinator penambangan bernama Saiful Tawami (33) serta tiga anak buahnya, yaitu Dede Kusmawan (37), Ateng (40), dan Adun Aderor (34). Mereka masuk ke lokasi penambangan melalui jalur yang tidak terjaga polisi.
Berdasarkan catatan Kompas, tambang liar Gunung Botak beroperasi sejak Oktober 2011. Lebih dari 30 kali pemerintah daerah dan aparat keamanan menutup aktivitas di lokasi itu. Namun, petambang tetap saja kembali. Aktivitas tambang liar di sana terakhir kali ditutup pada Oktober 2018, dipimpin Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa.
Aksi gelap petambang liar kali ini terungkap setelah tim intelijen Polri membongkar tempat pengolahan emas di Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, tak jauh dari Gunung Botak. Setelah diperiksa, pengelola tempat itu mengaku mendapat material olahan dari Gunung Botak.
Roem mengatakan, polisi sedang mengejar pemodal aktivitas itu. Modal biasanya digunakan untuk membeli peralatan pengolahan emas, membeli merkuri, dan membayar gaji pekerja. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, modal untuk pengolahan emas minimal Rp 50 juta.
”Pemodal sudah berani lagi masuk ke wilayah itu. Penyidik kami terus mendalaminya,” katanya.
Direkrut Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Komisaris Besar Firman Nainggolan mengatakan, polisi menyita tromol (alat pengolahan emas), 2 ons merkuri, alat pembakaran emas, dan satu karung material tambang. Tromol beroperasi di rumah pelaku Saiful.
Selain mengejar pemilik modal, polisi juga mencari penadah dan distributor merkuri. Sejumlah penyidik dan intelijen kini dikerahkan untuk menelusuri kemungkinan praktik serupa di tempat lain. Selanjutnya, polisi membangun pos untuk mengawasi agar tidak ada lagi petambang yang masuk ke lokasi seluas lebih kurang 250 hektar itu.
Menanggapi temuan ini, Royke menyatakan, polisi akan tetap menjaga lokasi itu hingga ada perusahaan yang benar-benar beroperasi di sana. Pada pekan lalu tim dari sejumlah kementerian dan lembaga meninjau ke Gunung Botak. Terungkap areal itu akan dijadikan lokasi penambangan khusus dengan melibatkan masyarakat lokal.
Sebelumnya, Wakil Bupati Buru Amus Tofa Besan berjanji akan memfasilitasi pemerintah pusat dan pemilik hak ulayat terkait dengan pembebasan lahan jika lokasi itu akan ditambang. Ia menginginkan ada komitmen yang jelas dan tertulis antara pengelola tambang dan masyarakat lokal.