logo Kompas.id
UtamaDokter Muda Meminta Ijazah...
Iklan

Dokter Muda Meminta Ijazah Diberikan

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zNEPxgBQ8m82t1RdziNqYx9uXzg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190405_134933_1554456224.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Unjuk rasa para dokter muda di teras Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Jakarta, Jumat (5/4/2019). Mereka menuntut ijazah dokter setelah selesai mengikuti program ko-asisten di rumah sakit diberikan.

JAKARTA, KOMPAS — Para dokter muda yang telah menyelesaikan pendidikan profesi ko-asisten di rumah sakit meminta ijazah dokter mereka diberikan. Tanpa ijazah itu, mereka tidak bisa mencari pekerjaan di bidang apa pun. Aturan pemerintah mensyaratkan mereka harus mengikuti ujian kompetensi mahasiswa program profesi dokter terlebih dahulu.

Ujian kompetensi mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD) dilakukan sejak Agustus 2014 berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Peserta yang lulus UKMPPD mendapatkan sertifikat profesi dari perguruan tinggi dan sertifikat kompetensi dari organisasi profesi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000