Aparat Badan Narkotika Nasional Riau serta petugas Bea dan Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau menangkap enam orang tersangka kurir narkotika dalam dua operasi terpisah pada Sabtu (30/3/2019) dan Rabu (3/4/2019). Sebanyak 29 kilogram sabu dan 13.000 butir ekstasi disita dari para pelaku yang mulai menggunakan modus baru untuk mengelabui aparat.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·3 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Aparat Badan Narkotika Nasional Riau serta petugas Bea dan Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, menangkap enam tersangka kurir narkotika dalam dua operasi terpisah pada Sabtu (30/3/2019) dan Rabu (3/4/2019). Sebanyak 29 kilogram sabu dan 13.000 butir ekstasi disita dari para pelaku yang mulai menggunakan modus baru untuk mengelabui aparat.
Di Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau menangkap tiga tersangka, yaitu A, AR, dan RS. Mereka membawa 24 kilogram sabu dan 13.000 butir ekstasi. Narkoba itu masuk dari Malaysia ke Dumai melalui jalur pelabuhan rakyat atau biasa disebut jalur tikus.
”Tersangka bagian jaringan peredaran sabu internasional. Penangkapan ini merupakan rangkaian panjang penyamaran dalam waktu cukup lama,” kata Kepala BNN Riau Brigadir Jenderal Untung Subagyo, di Pekanbaru, Kamis.
Untung menyebutkan, tersangka menggunakan modus baru. Sebelumnya, mereka biasa menyembunyikannya pada ruang tersembunyi di kendaraan roda empat. Kali ini, tersangka menggunakan sepeda motor berkeranjang rotan mirip pedagang hasil bumi. Sabu dan ekstasi disimpan di bagian bawah keranjang. Sementara bagian atasnya ditutupi sayuran dan kemasan air minum.
Perjalanan pun diatur sedemikian rupa. Para tersangka menggunakan dua sepeda motor yang berjalan beriringan menuju Pekanbaru. Sepeda motor pertama bertugas memberikan aba-aba kepada rekannya di belakang jika ada razia polisi.
”Modus ini cukup canggih. Kalau dilihat sepintas oleh orang awam, tidak mungkin disangka membawa narkoba. Mereka menyamar sebagai pedagang hasil bumi biasa dan kalau ada razia dapat lolos,” ujar Untung.
Ia menambahkan, dari pemeriksaan awal, pihaknya sudah dapat memetakan jaringan pengedar narkoba ini. Barang itu awalnya dibawa Sub dari Dumai dan diserahkan kepada Jum di Duri. Dari Duri, Jum memerintahkan anggotanya, RS, A, dan AR, membawa barang ke Pekanbaru.
”Narkoba itu rencananya akan diedarkan di Pekanbaru. Kami sudah menunggu orang yang akan menerimanya di Pekanbaru. Namun, karena takut lepas dan melarikan diri, segera dilakukan penyergapan. Kami masih mengembangkan penyelidikan dan sudah memetakan beberapa orang yang diduga mengendalikan peredaran,” tutur Untung.
Sabu di Tembilahan
Jajaran aparat di Bea dan Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, juga berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram ekstasi yang dibawa tiga tersangka asal Aceh pada Rabu sore. Mereka adalah dua mahasiswa, ES (23) dan MI (20), serta Mul (36), seorang petani, saat baru turun dari kapal penumpang umum dari Batam, Kepulauan Riau.
”Kami sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus ini kepada polisi untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kepala Bea dan Cukai Tembilahan Anton Martin.
Menurut Anton, sebelum proses penangkapan, pihaknya menerima informasi ada penumpang yang bakal membawa narkoba dari Batam. Ketika kapal sandar di Tembilahan, petugas langsung berupaya mencari para tersangka dan melakukan pemeriksaan. Salah seorang tersangka, MI, lolos dari pemeriksaan dan keluar dari pelabuhan. Berkat kesigapan petugas, MI dapat ditangkap. Dia menyembunyikan narkoba di dalam tasnya.
Kepala Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Christian Rony mengucapkan terima kasih kepada Bea dan Cukai Tembilahan yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Indragiri Hilir. Ia siap melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka dan barang bukti.