logo Kompas.id
UtamaMasyarakat, Pelaku Terbanyak...
Iklan

Masyarakat, Pelaku Terbanyak Pelanggaran Kebebasan Beragama

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hSREyPDS7-NRipYTRaBrpHmsa3M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F69808652.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Anak-anak memperhatikan mural atau lukisan dinding yang menggambarkan kerukunan umat beragama di sepanjang tembok di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (2/9/2018). Kerukunan umat beragama harus terus dijaga karena menjadi modal utama pembangunan bangsa dan negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Kasus pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia masih tinggi, pada 2018 mencapai 202 kasus. Dari kasus-kasus ini, paling banyak pelakunya adalah masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang 2018, Setara Institute mencatat ada 202 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di seluruh wilayah Indonesia. Pelaku terbanyak tindakan pelanggaran justru masyarakat, baik individu maupun kelompok warga.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000