Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan, Program Keluarga Harapan berhasil menurunkan kemiskinan. Para penerima manfaat Program Keluarga Harapan diharapkan sudah dapat terentaskan dari kemiskinan dalam waktu lima tahun.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS — Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan, Program Keluarga Harapan berhasil menurunkan kemiskinan. Para penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH diharapkan sudah dapat terentaskan dari kemiskinan dalam waktu lima tahun.
”Pemerintah berharap bahwa penerima PKH itu kalau sudah lima tahun, ya, mereka harusnya sudah mandiri, tidak terus-terusan menjadi KPM (keluarga penerima manfaat) PKH,” ujar Puan dalam acara Silaturahmi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan pendamping PKH Solo Raya di Solo, Jawa Tengah, Senin (1/4/2019).
Puan mengatakan, PKH merupakan program prioritas dalam menurunkan angka kemiskinan. Karena itu, pemerintah akan menambah jumlah keluarga penerima manfaat PKH dari 10 juta pada tahun 2019 menjadi 15,6 juta pada 2020.
Besaran dana yang disalurkan untuk keluarga penerima manfaat PKH juga naik, dari awalnya Rp 1.890.000 per tahun, kini menjadi maksimal Rp 10,8 juta per tahun. Besaran dana bantuan PKH bergantung pada variasi beban tanggungan dari setiap keluarga penerima.
Ini misalnya jika sebuah keluarga ada seorang penyandang difabel dan lanjut usia masing-masing akan mendapat Rp 2,4 juta ditambah bantuan tetap Rp 550.000 per keluarga per tahun. ”PKH ini salah satu program prioritas dalam menurunkan kemiskinan,” katanya.
PKH ini salah satu program prioritas dalam menurunkan kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Indonesia turun dari 10,12 persen pada September 2017 menjadi 9,66 persen pada September 2018. Jumlah penduduk miskin Indonesia pun berkurang 910.000 orang dari 26,58 juta orang pada September 2017 menjadi 25,67 juta orang pada September 2018 (harian Kompas, 16 Januari 2019).
Puan mengatakan, upaya mengatasi kemiskinan para penerima PKH, antara lain pelatihan dan pendampingan usaha. Ini misalnya pelatihan menjahit maupun pendampingan usaha mikro, misalnya, usaha berjualan makanan kecil. Dengan upaya itu, diharapkan penerima PKH dapat mandiri karena terentaskan dari kemiskinan.
Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Sragen, Jawa Tengah Cahyo mengatakan, sebanyak 74 penerima PKH di Sragen telah dinyatakan mandiri sejak tahun 2017. Penerima PKH yang mandiri itu mendapatkan bantuan stimulan usaha masing-masing Rp 2 juta dari program Mitra Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sragen.
”Sebanyak 74 penerima manfaat PKH yang telah mandiri dari tahun 2017 itu belum ada yang minta bantuan lagi,” katanya. Pada 2018 tercatat ada 40.925 keluarga menerima Program Keluarga Harapan di Sragen.