Cegah Kebakaran Berulang dengan Pemanfaatan Kolong Tol
Oleh
J Galuh Bimantara
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Kebakaran di lahan-lahan kolong tol di Jakarta Utara merupakan peristiwa yang berulang. Solusi pengosongan dari bangunan liar selama ini tidak langgeng karena tidak ada pengawasan memadai. Pemprov DKI melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berupaya memanfaatkan lahan kolong tol untuk aktivitas yang legal dan aman.
Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengatakan, pihaknya akan mengundang para pengelola jalan tol di wilayah Jakarta Utara guna mendiskusikan pemanfaatan kolong tol untuk kebutuhan publik. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lahan kolong tol lagi yang tersedia untuk dimanfaatkan oknum warga mendirikan bangunan liar.
“Tentu selain pengelola tol, kami juga akan meminta masukan berbagai elemen masyarakat supaya kolong tol bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Syamsuddin dalam keterangan pada Minggu (31/3/2019), usai meninjau kondisi kolong Tol Dalam Kota di RT 07 RW 16 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pasca kebakaran.
Seperti diberitakan, ratusan bangunan ilegal berbahan kayu di kolong Tol Dalam Kota KM 25 di Kelurahan Pejagalan dilalap api pada Sabtu (30/3). Kebakaran diduga akibat salah satu penghuni lupa mematikan kompor saat meninggalkan rumah. Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini. Namun, 117 keluarga kehilangan tempat tinggal dan sekitar 70 keluarga tinggal di dua tenda yang disediakan Pemkot Jakarta Utara.
Syamsuddin mengatakan, salah satu rencana pemanfaatan kolong tol adalah menjadikan lahan sebagai ruang publik. Ia mencontohkan, lahan kolong Tol Lingkar Luar di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, akan dijadikan taman maju bersama.
Pemanfaatan kolong tol secara legal bukan hal yang baru di Jakarta Utara. Di Kecamatan Tanjung Priok, terdapat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sungai Bambu di Kelurahan Sungai Bambu serta Masjid Babah Alun, masjid bergaya arsitektur oriental di Kelurahan Papanggo. Ada juga RPTRA Pademangan Timur di Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan.
Sementara itu, Camat Penjaringan M Andri berpendapat, kebakaran di lahan kolong tol merupakan buah dari minimnya penjagaan pengelola jalan tol terhadap aset yang jadi tanggung jawab mereka. Ia menyebutkan, pihaknya pernah mengosongkan lokasi kebakaran pada Sabtu lalu, dari bangunan ilegal sekitar dua tahun lalu. Tetapi, pihaknya tidak bisa mencegah warga membangun bangunan liar lagi karena tidak ada pengawasan setelah pengosongan.
Andri berharap, diskusi Pemkot Jakarta Utara dan pengelola jalan tol nantinya akan menghasilkan solusi yang permanen, tidak seperti yang terjadi selama ini setiap usai penertiban bangunan liar di kolong tol.
Terkait penanganan dampak kebakaran, lanjut Andri, bantuan terus mengalir bagi penyintas kebakaran yang mengungsi. “Sudah ada makanan, pakaian, selimut, dan ada juga pakaian sekolah untuk anak yang masih bersekolah,” ujar dia.
Dari data Kecamatan Penjaringan, terdapat 23 siswa sekolah dasar, enam siswa sekolah menengah pertama, serta tiga siswa sekolah menengah atas di antara para pengungsi. Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menyerahkan bantuan berupa 100 pasang seragam siswa SD, 32 pasang seragam siswa SMP, dan 12 pasang seragam siswa SMA.
Catatan Kompas, kebakaran pernah menghanguskan 500 rumah liar di kolong Tol Pluit, Pejagalan, pada 22 Mei 2007, dan mengakibatkan 1.000 orang kehilangan tempat tinggal. Itu mengakibatkan kekuatan jalan tol layang Dalam Kota pada ruas Ancol-Grogol atau Rem D di simpang susun Pluit makin menurun setelah gelagar dan tiangnya turut terbakar.
Kebakaran di sekitar area kolong tol yang sama kembali melanda pada 7 Agustus 2007. Api membakar 18 balok penyangga, 4 tiang penyangga, serta satu gerbang tol di Jembatan Tiga. Lapisan bagian bawah badan tol serta pada tiang-tiang terkelupas hingga memperlihatkan rangka besi beton.
Sekretaris Perusahaan CMNP Indah Dahlia Lavie mengatakan, tidak ada lagi pengalihan arus lalu lintas di Tol Dalam Kota KM 25, tetapi penutupan lajur ketiga di kedua arah, yakni menuju Ancol serta menuju Bandara Soekarno-Hatta, masih dilanjutkan. Pada Sabtu pagi, lalu lintas dari Pluit ke arah Ancol sempat ditutup untuk semua jenis kendaraan dari pukul 08.50-09.50 dan pengguna jalan tol dialihkan ke arah Grogol.
Pada Sabtu sore, pengalihan arus lalu lintas diberlakukan hanya pada kendaraan berat. Meski demikian, lajur yang bisa digunakan terbatas karena lajur ketiga ditutup untuk kedua arah.
Menurut Indah, struktur jalan tol masih dalam kategori aman pasca kebakaran tersebut. Pihaknya akan menambah pengamanan struktur jalan yang terkena dampak kebakaran. “Perseroan akan melakukan pemeriksaan struktur jalan lebih lanjut untuk keperluan perbaikan pada beberapa elemen struktur yang terdampak kebakaran,” katanya.