JAKARTA, KOMPAS -- Setiap bank, baik asing maupun domestik, wajib menyalurkan kredit untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Akan tetapi, pelaku UMKM belum tertarik memanfaatkan pinjaman pembiayaan dari bank asing.
Kewajiban menyalurkan kredit untuk UMKM diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pasal 3 ayat 2f menyebutkan, sejak 2018, rasio kredit atau pembiayaan UMKM terhadap total kredit minimal 20 persen.
Jika dibandingkan, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia M Ikhsan Ingratubun mengatakan, pelaku UMKM lebih familiar dengan kredit yang berasal dari bank dalam negeri. "Informasi kredit beserta bunganya dari bank asing masih jarang terdengar," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Menurut Ikhsan, yang menjadi daya tarik kredit dari bank bagi pelaku UMKM ialah tingkat suku bunga pinjaman. Selain itu, akses terhadap kredit tersebut mesti mudah dan terjangkau.
Oleh sebab itu, Ikhsan berpendapat, pelaku UMKM lebih tertarik memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) yang berasal dari program pemerintah. KUR disalurkan oleh bank-bank nasional dengan tingkat suku bunga 7 persen per tahun.
Pengamat perbankan, Paul Sutaryono, berpendapat, bank asing lebih sulit menjangkau UMKM karena terbiasa menggarap kredit korporasi. Oleh sebab itu, dia menyarankan, bank asing mengakuisisi bank papan bawah atau melakukan kanalisasi kredit melalui bank kecil untuk memenuhi target dalam aturan Bank Indonesia.
Belum penuhi
Salah satu bank asing yang belum memenuhi target yang ditetapkan Bank Indonesia ialah Citibank Indonesia. Sepanjang 2018, rasio kredit UMKM sebesar 9,41 persen sedangkan pada 2017 sebesar 9,31 persen.
Meskipun demikian, Chief Executive Officer Citibank Indonesia Batara Sianturi mengatakan, pertumbuhan kredit untuk UMKM pada 2018 sebesar 27 persen dibanding tahun lalu. "Target pada 2019, kami harapkan (rasio kredit UMKM) dapat melewati angka 10 persen," ujarnya.