Berantas Korupsi di Pemerintahan, Jokowi dan Prabowo Beda Sikap
Oleh
DIMAS WARADITYA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kedua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, memiliki pandangan berbeda dalam memberantas korupsi di pemerintahan. Jokowi menekankan pentingnya pembentukan sistem yang transparan. Adapun Prabowo melihat, pemberantasan korupsi di pemerintahan sangat tergantung pada komitmen politik.
Perbedaan pandangan ini terlihat saat segmen keempat atau segmen debat terbuka di debat keempat Pemilu Presiden 2019 bertema “Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, dan Hubungan Internasional”, di Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Dalam segmen tersebut, Jokowi meminta pandangan Prabowo terhadap inovasi pemerintah dalam memangkas proses birokrasi sehingga pelayanan masyarakat bisa lebih efektif dan efisien melalui program mal pelayanan publik.
Bagi Prabowo, selama tidak ada tekad politik yang kuat untuk menghilangkan korupsi, lembaga pemerintahan akan tetap lemah. Sebelum melakukan inovasi dalam hal pelayanan publik, Prabowo menilai seharusnya mental korupsi perlu dihilangkan terlebih dahulu dari sistem pemerintahan.
"Syarat negara maju adalah lembaga pemerintahan harus kuat, tanpa korupsi, tanpa suap jual beli jabatan. Pejabat Bapak sendiri yang bicara kalau pada 90 persen lembaga pemerintahan ada jual-beli jabatan," katanya.
Ruang korupsi
Namun Jokowi menilai inovasi di bidang pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan efisiensi justru akan mempersempit ruang oknum di dalam lembaga pemerintahan untuk korupsi.
Dia optimistis dengan adanya mall pelayanan publik, kecepatan pelayanan bisa diberikan kepada masyarakat yang butuh pelayanan cepat. "Justru karena cara ini, korupsi bisa hilang karena ada sistem transparasi dan menutup peluang korupsi," tegas Jokowi.
Dia memaparkan, saat krisis moneter tahun 1998, indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia sangat rendah, berada di angka 20. Angka ini merupakan angka yang terendah di Asia Tenggara. Padahal semakin rendah angka indeks, semakin buruk pula tingkat korupsi di sebuah wilayah.
Namun dari pemerintahan ke pemerintahan, termasuk pemerintahan yang dipimpinnya, IPK itu terus meningkat meski disadarinya peningkatan itu belum ideal. Kini peringkat Indonesia disebutnya di angka 38.
"Sistemlah yang akan memperbaiki negara ini. dengan sistem yang baik, sistem yang cepat, maka korupsi akan hilang," ujar Joko Widodo.