logo Kompas.id
UtamaPotensi Penyalahgunaan Suket...
Iklan

Potensi Penyalahgunaan Suket Diantisipasi

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/PRADIPTA PANDU/SATRIO WISANGGENI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NTgAKylEpWtiuSclooSWxbANHzs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fantarafoto-rekam-cetak-ktp-el-serentak-di-lapas-170119-ysw-1a_web_1547700542.jpg
ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA

Warga binaan saat melakukan perekaman data kependudukan untuk KTP elektronik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan surat keterangan perekaman kartu tanda penduduk elektronik sebagai salah satu syarat memilih di Pemilu 2019 dijanjikan tidak akan disalahgunakan. Untuk lebih memastikan hal itu, seluruh kantor dinas kependudukan dan catatan sipil diminta tetap buka saat hari pemungutan suara Pemilu 2019, yakni 17 April.

”Tak perlu khawatir ada penyalahgunaan karena suket (surat keterangan) sah dan asli ada NIK-nya terdata,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000