logo Kompas.id
UtamaMaksimalkan Hukuman terhadap...
Iklan

Maksimalkan Hukuman terhadap Pelaku

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur berharap hukuman terhadap pelaku perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi diberikan maksimal. Hal itu bakal efektif memberi efek jera bagi para pelakunya.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yMmCyPlxAdwUNFMdBb1GeZe1AXs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190328_KOMODO_E_web_1553773807.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas memeriksa komodo yang ditipkan di Ruang Transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/3/2019). Komodo tersebut merupakan satu dari enam ekor anakan komodo yang ditangani BBKSDA Jatim setelah diselamatkan dari perdagangan ilegal. Kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut kini ditangani oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

SIDOARJO, KOMPAS — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur berharap pelaku perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi diberikan hukuman maksimal. Hal itu diyakini bakal efektif memberi efek jera bagi para pelakunya.

Berdasarkan pengalaman penanganan kasus perdagangan satwa, sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku acap kali jauh dari harapan. Padahal, penindakan dan pencegahan perdagangan maupun penyelundupan satwa dilindungi menjadi kunci menjaga kelangsungan kekayaan sumber daya alam hayati Nusantara.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000