JAKARTA, KOMPAS — Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk bersiap memisahkan diri dari perusahaan induknya menjadi bank syariah. Namun, pemisahan itu diperkirakan baru bisa dilakukan pada akhir 2022 atau awal 2023.
”Aturan pemerintah, semua unit usaha syariah harus menjadi bank syariah pada 2023. Kami sedang menyiapkan diri untuk bisa spin off,” kata Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara dalam jumpa pers dengan media di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Menurut Pandji, persiapan yang dilakukan antara lain memperbesar aset dan menekan biaya operasional. Dengan demikian, agar bisa memberikan layanan yang sama, bahkan lebih baik dari status unit usaha syariah. ”Saat ini aset kami baru Rp 35 triliun dengan profit Rp 700 miliar. Kalau aset kami sudah Rp 70 triliun, profitnya bisa di atas Rp 1 triliun. Dengan demikian, kami bisa memberikan layanan yang lebih baik dari saat ini,” kata Pandji.
Pandji mengakui, saat ini nasabah datang ke bank syariah untuk mencari pinjaman. Sementara untuk transaksi sehari-sehari belum terlalu banyak menggunakan bank syariah. Oleh karena itu, menjadi tantangan bagi bank syariah atau unit usaha syariah untuk memberikan layanan serupa atau lebih baik dari bank konvensional.
Per 31 Desember 2018, aset CIMB Niaga Syariah tumbuh 45,4 persen secara tahunan menjadi Rp 34,38 triliun. Kenaikan aset ditopang kinerja pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK).
Pandji menambahkan, CIMB Niaga Syariah telah menyalurkan pembiayaan Rp 26,51 triliun atau tumbuh 58,8 persen secara tahunan. Kontributor utama peningkatan pembiayaan adalah segmen korporasi dan pembiayaan pemilikan rumah, yang masing-masing tumbuh 85,5 persen dan 60,4 persen secara tahunan.
Pada 2018, CIMB Niaga Syariah menghimpun DPK Rp 23,71 triliun, tumbuh 19,1 persen secara tahunan.
Sementara itu, Head of Digital Banking Branchless and Partnership CIMB Niaga Bambang Karsono Adi mengatakan, CIMB Niaga berupaya memberikan pengalaman digital bagi nasabah. Kini CIMB Niaga tidak lagi membuka kantor cabang, tetapi memperbanyak Digital Lounge di pusat-pusat keramaian, seperti di mal, kampus, dan perkantoran. (ARN)