Sebanyak 8.914 orang narapidana di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat terancam kehilangan hak pilihnya pada pemilihan umum 2019. Hingga kini, nama mereka belum tercantum dalam daftar pemilih tetap.
Oleh
Samuel Oktora
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sebanyak 8.914 narapidana di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat terancam kehilangan hak pilihnya pada pemilihan umum 2019. Hingga kini, nama mereka belum tercantum dalam daftar pemilih tetap.
Hal itu dikemukakan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Munafrizal Manan seusai bertemu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kumham Jabar) Liberti Sitinjak di Kota Bandung, Kamis (28/3/2019). Berdasarkan data Kanwil Kumham Jabar, ada 24.172 narapidana di Jabar. Namun, hanya 15.258 orang terdaftar dalam daftar pemilihan tetap (DPT).
”Mereka belum merekam data KTP elektronik. KPU harus memperhatikan hal ini. Jangan sampai warga kehilangan hak pilihnya. Memilih adalah hak asasi,” kata Munafrizal.
Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan KPU kabupaten dan kota se-Jabar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, serta dinas kependudukan dan catatan sipil menyikapi hal ini. ”Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Perlu ada koordinasi. Pertemuan khusus perlu digelar secepatnya untuk mencari solusi terbaik terkait kendala ini,” ujarnya.
Selain itu, Munafrizal juga mengingatkan KPU Jabar agar buruh pabrik jangan sampai kehilangan hak pilihnya. Dengan alasan produksi pabrik harus beroperasi 24 jam, buruh dari luar kota rentan tidak mendapat izin dari perusahaan untuk mencoblos di tempat asalnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jabar Abdul Aris akan segera berkoordinasi dengan KPU Jabar. ”Harapannya, hak pilih narapidana tidak hilang. Koordinasi akan dilakukan selambat-lambatnya sampai 4 April,” ujar Abdul.
Komisioner KPU Jabar Nina Yuningsih terkejut dengan banyaknya narapidana yang belum melakukan perekaman KTP-el. Menurut Nina, pada Desember 2018 sudah dilakukan perekaman data narapidana.
”Kalau sekarang ada narapidana belum melakukan perekaman, kami belum mendapat datanya dari Kanwil Kumham Jabar,” kata Nina.
Hingga 21 Maret, DPT tambahan mencapai sekitar 150.000 pemilih. KPU Jabar menambah 85 tempat pemungutan suara (TPS). Total TPS di Jabar sebanyak 138.135 unit.