logo Kompas.id
UtamaPolisi Tangkap Komplotan...
Iklan

Polisi Tangkap Komplotan Penipu Undian Berhadiah

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-xLVcL68in6s2P_LcXwQAa2kp6Q=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190328_134418_1553763035.jpg
INSAN ALFAJRI UNTUK KOMPAS

Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Banten, merilis kasus penipuan undian berhadiah, Kamis (28/3/2019).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Tim Vipers Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Banten, menangkap komplotan penipu undian berhadiah, Senin (25/3/2019), di Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Tersangka yang berjumlah enam orang ini menawarkan kupon undian kepada korban dengan iming-iming akan mendapatkan hadiah berupa mobil, motor, logam mulia, dan uang tunai. Bahkan, untuk meyakinkan korbannya, komplotan yang berada di bawah Usaha Dagang (UD) Surya Agung Perdana ini beriklan di media cetak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Kamis (28/3/2019), di Tangerang Selatan, mengatakan, pada Senin (25/3/2019) korban bernama Ervina (29), seusai berbelanja di toko serba ada, ditawari kupon undian makan gratis dan kupon berhadiah mobil oleh orang tak dikenal.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000