SIDOARJO,KOMPAS — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur merawat enam anakan komodo hasil penyitaan yang dilakukan polisi. Lewat transaksi di media sosial, upaya jual beli hewan dilindungi antarnegara kini berpotensi semakin marak.
Dari enam anakan komodo (Varanuskomodoensis), seekor di antaranya adalah barang bukti kasus perdagangan satwa yang ditangani tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Lima ekor lainnya adalah barang bukti kasus perdagangan satwa yang ditangani tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jatim.
”Keenam anakan komodo itu dalam perawatan intensif. Kondisi sehat dan tidak ada yang sakit,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim Nandang Prihadi, Kamis (28/3/2019).
Sebelumnya, Polda Jatim menggagalkan penyelundupan anakan komodo. Delapan orang ditahan. Barang buktinya berupa 35 satwa dilindungi, termasuk komodo. Perdagangan satwa yang diperoleh dari Indonesia timur itu dilakukan melalui media sosial. Seekor komodo dijual Rp 500 juta.
Nandang mengatakan, sepanjang tahun ini ada dua kasus perdagangan komodo yang terungkap. Namun, berdasarkan pengakuan pelaku yang ditangkap Polda Jatim, mereka sudah beroperasi sejak 2016. Total sebanyak 41 anakan komodo dikirim ke mancanegara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Hong Kong, dan China. Transaksinya dilakukan melalui media sosial.
”Jatim daerah transit perdagangan satwa dari sejumlah wilayah di Indonesia timur. Jenis satwa yang diperdagangkan bervariasi. Selain komodo, ada juga burung paruh bengkok, seperti nuri bayan dan kakaktua,” kata Nandang.
Kini, tim penyidik Polda Jatim masih berupaya mengungkap cara penangkapan di habitat asli, perdagangan antardaerah, hingga modus penyelundupan ke luar negeri. Asal enam anakan komodo itu juga masih dipetakan.
Dari enam anakan komodo, empat ekor berada di kandang transit BBKSDA Jatim di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Satwa-satwa ini ditempatkan di kandang terpisah, satu kandang satu ekor. Adapun dua ekor lainnya dititipkan di Jatim Park, Kota Batu, karena keterbatasan kapasitas kandang transit.
Usia enam anakan komodo itu bervariasi, berkisar 1-3 tahun. Komodo tertua berusia 2-3 tahun memiliki ukuran tubuh 125,9 sentimeter dengan berat 1,5 kilogram (kg). Komodo berusia dua tahun memiliki ukuran tubuh 122,4 cm dengan berat 1,64 kg.
Adapun empat komodo lain usia setahun berukuran 75,6 cm-90,2 cm. Beratnya 0,4 kg hingga 0,55 kg. Kandang komodo disesuaikan dengan ukuran tubuh dan berat badan satwa.
Uji genetika
Nandang mengatakan, tim Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengambil sampel komodo untuk uji genetika oleh tim Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Pengambilan sampel dilakukan pada 12-13 Maret lalu. Hasilnya diharapkan bisa diketahui akhir bulan ini.
Pengujian genetika dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dan mengungkap asal-usul komodo. Cara lain mengungkap habitat asal komodo dilakukan melalui identifikasi morfologi atau bentuk dan ukuran tubuh. Dari ukuran tubuhnya yang lebih kecil dibandingkan komodo di Taman Nasional Komodo, bisa jadi anakan komodo itu berasal dari alam liar daratan Flores.
Kasus turun
Kepala Bagian Data Evaluasi Laporan dan Kehumasan BBKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo menambahkan, selain komodo, dirawat juga satwa dilindungi lain hasil penggagalan upaya penyelundupan. Total ada 39 satwa barang bukti kepolisian yang ditangani BBKSDA Jatim.
Selain 6 komodo, ada juga seekor binturong, seekor kakaktua jambul kuning, 5 nuri bayan, 5 perkici flores, 8 julang sulawesi, dan 4 perkici kuning hijau. Selain itu, ada 3 nuri merah, seekor kakaktua putih, dan seekor kakaktua maluku.
Di kandang transit BBKSDA, satwa-satwa itu dipulihkan kondisi kesehatannya dan menjalani proses habituasi (pembiasaan perilaku mendekati perilaku asli di alam liar). Proses habituasi diperlukan agar satwa-satwa ini siap dilepasliarkan dan mampu bertahan di habitatnya. BBKSDA merangkul pemerhati satwa untuk membantu proses habituasi.