logo Kompas.id
UtamaPemanfaatan Lahan Baru Masih...
Iklan

Pemanfaatan Lahan Baru Masih Tunggu Legalitas

Oleh
J Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/chpEm9d_UgknDioHB9dVLQZO7-w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181122_TANGGUL_C_web_1542886417.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tanggul laut di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (23/11/2018). Kementerian PUPR sudah menuntaskan pembangunan tanggul pantai sepanjang 4,5 kilometer, dengan perincian di Muara Baru 2,3 km dan di Kalibaru 2,2 km. Keberadaan tanggul dianggap penting untuk mengantisipasi laju penurunan muka tanah pesisir utara dan penahan banjir rob.

JAKARTA, KOMPAS — Lahan baru yang tercipta dari pembangunan tanggul pengaman pantai di Jakarta Utara berpotensi dimanfaatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pemanfaatan belum berjalan karena legalitas tanah masih diproses.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah membuat tanggul dengan panjang 4,5 kilometer di Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, dan di Kalibaru, Kecamatan Cilincing. Tanggul ini bagian dari proyek Pembangunan Kawasan Pesisir Terpadu Ibu Kota Nasional (NCICD).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000