Netralitas dan Independensi Jadi Prinsip Utama
JAKARTA KOMPAS - Netralitas dan independensi menjadi prinsip-prinsip utama yang mesti dijalankan lembaga-lembaga pemantau Pemilu 2019 Hal ini berlaku bagi pemantau pemilu dari dalam maupun dari luar negeri Demikian disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu M Afifuddin Selasa 2632019 pe
Dari kiri, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandri Darwis, Ketua Bawaslu RI, Abhan, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, dan Kepala Bagian Administrasi Pengaduan Etika Pers dan Hukum Dewan Pers, Syariful usai menandatangani keputusan bersama tentang Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Iklan, Pemberitaan dan Penyiaran Kampanye Pemilu 2019 di Media yang digelar di Jakarta, Selasa (25/9/2018). Selain itu Bawaslu juga meluncurkan Indeks Kerawanan pemilu 2019 dan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa.


