JAKARTA, KOMPAS -- Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono tetap menjalani pemeriksaan meskipun sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya sejak Senin (25/3/2019). Joko Driyono ditahan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor di Liga 3 yang melibatkan Persibara Banjarnegara.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (26/3/2019) menuturkan, Joko Driyono “dibon” atau dipinjam dari ruang tahanan untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
“Pemeriksaaan mulai tadi pagi dan siang ini masih berlangsung. Saat ditanya penyidik untuk berita acara tambahan bisa menjawab. Menjawab dengan normal sesuai pertanyaan penyidik dan jawabannya sesuai,” kata Argo.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu, pemeriksaan lanjutan masih terkait dengan sangkaan terhadap Joko Driyono, yaitu menyuruh menghilangkan barang bukti, pencurian, dan memasuki tempat yang sudah dinyatakan status quo oleh penyidik.
Argo mengatakan, masih terbuka kemungkinan Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor setelah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti.
“Sekarang dalam pendalaman penyidik, masih memeriksa saksi apakah (Joko) terlibat atau tidak. Semua kemungkinan bisa terjadi. Tergantung pemeriksaan saksi-saksi,” lanjutnya.
Argo menjelaskan, alasan penahanan Joko Driyono setelah bolak-balik diperiksa adalah subyektifitas penyidik. Antara lain agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Kondisi kesehatan Joko dinyatakan baik berdasarkan pemeriksaan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.