JAKARTA, KOMPAS - Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya sejak Selasa (26/3/2019). Sebelumnya, Joko diperiksa oleh Satuan Tugas Antimafia Bola Polri di markas Polda Metro Jaya sejak Senin (25/3) hingga Selasa (26/3) dini hari.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Polri Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa, saat dikonfirmasi membenarkan penahanan Joko di Polda Metro Jaya.
"Ditahan di rutan Polda Metro Jaya," kata Argo yang juga Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu.
Joko ditahan sebagai tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor pertandingan yang melibatkan klub Liga 3 Persibara Banjarnegara. Tiga tersangka perusakan barang bukti yaitu MM, MS, dan AG sudah ditahan lebih dulu. Perusakan dilakukan di kantor Komite Disiplin PSSI atau di kantor PT Liga Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, Joko terbukti memerintahkan tiga orang untuk menghilangkan barang bukti pengaturan skor yang melibatkan Persibara Banjarnegara. Perusakan itu diduga juga menghilangkan bukti pengaturan skor lainnya. (Kompas.id, Selasa 26/3/2019).