JAKARTA, KOMPAS — Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memproses hukum kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di perusahaan tersebut. Kasus dugaan suap yang terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK pada Jumat, pekan lalu, dinilai tidak akan mengganggu tahapan produksi maupun kinerja perseroan.
”Kami akan kooperatif mendukung apa pun yang kiranya dilakukan KPK agar ini juga menjadi satu titik untuk percepatan pembenahan di Krakatau Steel,” kata Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim, pada konferensi pers di Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Silmy mengatakan, masalah atau kasus dugaan suap tersebut tidak akan memperlambat atau menurunkan kinerja Krakatau Steel. Hal yang bisa memengaruhi kinerja adalah murni kondisi pasar dan kondisi ekonomi.
”Para mitra, khususnya yang internasional, sudah mengontak kami. Tidak ada suatu hal yang dikhawatirkan. Saya juga mengecek kepada rekan-rekan di sini, kaitan dengan proyek yang disangkakan itu belum tercatat di dalam rencana kerja Krakatau Steel 2019,” ujarnya.
Silmy mengatakan, rencana investasi Krakatau Steel di tahun 2019 sekitar 400 juta dollar AS; terdiri dari investasi di induk dan juga anak perusahaan. ”Mayoritas investasi ada di induk, dalam hal penyelesaian proyek hot strip mill 2,” ujarnya.
Silmy mengatakan, rencana pembangunan kluster baja 10 juta ton di Cilegon yang dicanangkan akan terus berjalan. ”Proyek-proyek juga berjalan dengan lancar. Saya sudah mengecek dan juga akan melakukan beberapa tindak lanjut agar apa yang terjadi dua hari ini tetap terjaga dan tidak mengganggu jalannya perseroan,” ujar Silmy.
Silmy menuturkan, dirinya mengambil alih langsung beberapa hal strategis yang ditangani Wisnu Kuncoro, Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel.
”Kemudian, untuk operasi dari hari ke hari, saya dibantu Pak Rahmad Hidayat yang saat ini memang sedang menjadi pelaksana tugas karena yang bersangkutan sedang cuti, kalau tidak salah cuti dimulai pada satu minggu yang lalu,” katanya.
Saat ditanya soal pergantian direksi, Silmy mengatakan, sudah ada mekanisme di Kementerian BUMN terkait pergantian direksi. Penggantian yang sifatnya permanen harus melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
”Kemudian, yang tidak terjadwalkan, tetap harus dijadwalkan, tetapi dinamakan RUPS LB. Saya masih berkonsultasi dengan deputi dan Bu Menteri, kaitannya dengan langkah selanjutnya dan penggantian,” kata Silmy.
Saat ditanya apakah dirinya dan direksi Krakatau Steel yang lain mengenal dan pernah berkomunikasi dengan nama-nama yang disebut KPK dalam kaitannya dengan operasi tangkap tangan terkait pengadaan barang dan jasa, Silmy mengatakan tidak mengenalnya.
”Saya dan juga direksi lain, tadi saya sudah cek, tidak mengenal nama-nama tersebut. Kemudian, tidak pernah berhubungan,” kata Silmy.