Dorong Minat Investor, Sosialisasi Pasar Modal Harus Lebih Intensif
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
Status sebagai negara dengan masyarakat pemeluk agama Islam terbesar di dunia, tidak serta-merta membuat produk-produk investasi syariah di pasar modal Tanah Air diminati. Pada kenyataannya, jumlah investor yang meminati produk investasi syariah tidak begitu banyak.
Berdasarkan data yang dilansir oleh The Pew Forum on Religion & Public Life pada 2016, penganut agama Islam di Indonesia sebesar 209,1 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk. Jumlah itu merupakan 13,1 persen dari seluruh umat muslim di dunia.
Upaya pendalaman pasar modal syariah sebenarnya sudah dimulai dari tahun 1997 dengan terbitnya produk reksa dana syariah pertama. Namun, baru memasuki tahun 2012 upaya pengembangan pasar modal syariah dilakukan dengan lebih intensif.
Pada periode tahun 2012 hingga 2019 pertumbuhan jumlah investor syariah hampir mencapai sekitar 9.000 persen, dari hanya 531 investor menjadi 47.165 investor. Sayangnya bila dibandingkan dengan potensi populasi umat Islam Indonesia, pertumbuhan investor syariah dapat dikatakan tidak terlalu signifikan.
Return Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sejak diluncurkan pada 2011 hingga Januari 2019 hanya tumbuh 54 persen. Pada penutupan perdagangan akhir pekan, Jumat (22/3/2019), ISSI berada di level 192,78, menguat 3,9 persen sejak awal tahun.
Bila dibandingkan dengan potensi populasi umat Islam Indonesia, pertumbuhan investor syariah dapat dikatakan tidak terlalu signifikan.
Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fadilah Kartikasasih, menjelaskan salah satu syarat agar instrumen dapat digolongkan kelompok syariah adalah seluruh komponen transaksi surat berharga sesuai dengan prinsip syariah.
“Selain itu, jenis usaha perusahaan penerbit efek juga mesti menjalankan kaidah syariah,” ujarnya saat dihubungi akhir pekan lalu.
Saat ini segmentasi instrumen syariah masih terbatas. Meski saham syariah sudah mendominasi dengan 51,98 persen kapitalisasi pasar saham di akhir 2018, namun rasio sukuk korporasi baru 5,54 persen dari total outstanding, sukuk negara baru 19,37 persen dari total outstanding, sedangkan reksa dana syariah baru 7,12 persen dari total nilai aktiva bersih (NAB).
Fadilah menyimpulkan tantangan pasar modal syariah Indonesia adalah kurangnya keberpihakan masyarakat terhadap instrumen investasi berprinsip syariah. Jumlah investor yang masih minim pun meragukan para penerbit instrumen untuk menerbitkan instrumen syariah.
“Padahal, instrumen syariah sebenarnya bisa dibeli oleh investor manapun, tidak melulu hanya investor yang kukuh pada prinsip syariah,” ujarnya.
Tantangan pasar modal syariah Indonesia adalah kurangnya keberpihakan masyarakat terhadap instrumen investasi berprinsip syariah.
OJK tidak tinggal diam. Sebagai salah satu otoritas pasar modal, mereka memperbaharui peta jalan baru bagi pengembangan pasar keuangan syariah untuk periode 2020—2024. Pertimbangan utamanya adalah merelasaksi aturan penerbitan instrumen investasi syariah.
Saat ini, lanjut Fadilah, OJK juga sudah membuka peluang bagi penerbitan instrumen baru, seperti dana investasi real estate (DIRE) syariah dan efek beragun aset (EBA) syariah “Kita tinggal menunggu emiten yang berminat untuk menerbitkannya,” ujarnya.
Pekerjaan rumah
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Hasan Fawzi, mengatakan upaya pendalaman pasar modal syariah menjadi pekerjaan rumah bagi otoritas pasar modal. Tantangan nyata dari pendalaman pasar modal syariah adalah meningkatkan literasi syariah investor dan calon investor.
Indeks literasi dan inklusi keuangan pasar modal syariah masing-masing baru mencapai 0,02 persen dan 0,01 persen. Data ini menunjukkan, program edukasi pasar modal syariah di tengah masyarakat amat penting.
“Investor syariah butuh kepastian pemenuhan prinsip syariah dalam seluruh ekosistem pasar modal, hal mana sudah terpenuhi, tetapi belum cukup terkomunikasikan dengan baik,” ujarnya dalam acara makan siang Direksi BEI dengan awak Media, di Jakarta, Rabu (20/3/2019) lalu.
Jumlah investor yang masih minim pun meragukan para penerbit instrumen untuk menerbitkan instrumen syariah. Padahal, instrumen syariah sebenarnya bisa dibeli oleh seluruh investor, tidak hanya investor dengan idealisme pemegang prinsip syariah.
“Tahun ini ada 30 kota yang kami targetkan untuk dikunjungi untuk sosialisasi dan edukasi pasar modal syariah. Kami akan gandeng belasan lembaga lainnya untuk menambah frekuensinya di pusat dan di daerah,” kata Hasan.