logo Kompas.id
UtamaImam Nahrawi Bantah Menerima...
Iklan

Imam Nahrawi Bantah Menerima Jatah Rp 1,5 Miliar

Oleh
Denty Piawai Nastitie
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WNk1eLqpD5V-e3Zx5SDWc1wT-X0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181219dna-imam-2_1545214390.jpg
KOMPAS/DENTY PIAWAI NASTITIE

Menpora Imam Nahrawi saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, terkait dugaan suap di Kemenpora, Rabu (19/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS – Menteri Pemuda dan Olaharaga Imam Nahrawi menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan suap dana hibah dari Kemepora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam membantah telah menerima jatah uang Rp 1,5 miliar terkait dana hibah seperti yang terungkap sidang lanjutan dugaan suap pejabat Kemenpora yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ditemui di kantor Kemenpora, Jumat (22/3/2019), Imam mengaku heran inisial namanya disebut dalam persidangan. “Waduh berita apa lagi ini,” ujar Imam. “Saya tidak (menerima) sama sekali, tidak tahu menahu soal itu, dan tidak tahu siapa yang membuat daftar itu,” lanjut Imam lagi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000