logo Kompas.id
UtamaPemerintah Tingkatkan Target...
Iklan

Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai pada 2019

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wGo23uKDZJ7hkC4xw5j0FubEF_c=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180903egiA-rokok.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Sejumlah merek rokok dipajang di meja dekat kasir di sebuah toko waralaba di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018). Selain yang berpita cukai resmi, rokok-rokok ilegal hingga kini, masih saja ditemui beredar di sejumlah tepat di Magelang.

KARAWANG, KOMPAS - Pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 165 triliun pada 2019. Target ini lebih tinggi Rp 12 triliun daripada realisasi penerimaan cukai sebesar Rp 153 triliun pada 2018. Sementara ini, sejak awal tahun hingga Februari 2019, penerimaan cukai mencapai Rp 10,8 triliun atau tumbuh 40,51 persen secara tahunan pada periode yang sama.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, target penerimaan cukai Rp 165 triliun diproyeksikan berasal dari cukai hasil tembakau (HT) sebesar Rp 158 triliun. Cukai etil alkohol (EA) dan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) diperkirakan akan menyumbang Rp 7 triliun.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000