logo Kompas.id
UtamaWajib Tanam Bawang Putih Masih...
Iklan

Wajib Tanam Bawang Putih Masih Diprioritaskan untuk Benih

Oleh
M Paschalia Judith J
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/336RC2B-sorpBPGCcNW7TEoWv8Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F69373637.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petani membuat tempat menjemur bawang putih di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/8/2018). Kawasan Sembalun merupakan salah satu sentra bawang putih nasional selain Temanggung dan Tegal (Jawa Tengah) serta Solok (Sumatera Barat).

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah meminta importir bawang putih untuk berpartisipasi dalam melakukan pengembangan dan penanaman di dalam negeri. Selama hampir dua tahun berjalan, implementasi kebijakan wajib tanam tersebut baru mampu menghasilkan bibit untuk penanaman bawang putih dalam skala pertanian lebih luas.

Untuk mendapatkan prioritas dalam mengajukan rekomendasi impor dari pemerintah, importir bawang putih wajib menanam bawang putih dengan hasil produksi minimal 5 persen dari volume impor yang diajukan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 rentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang sebagian pasalnya direvisi dalam Permentan No 24/2018.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000