Wajib Tanam Bawang Putih Masih Diprioritaskan untuk Benih
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Petani membuat tempat menjemur bawang putih di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/8/2018). Kawasan Sembalun merupakan salah satu sentra bawang putih nasional selain Temanggung dan Tegal (Jawa Tengah) serta Solok (Sumatera Barat).
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah meminta importir bawang putih untuk berpartisipasi dalam melakukan pengembangan dan penanaman di dalam negeri. Selama hampir dua tahun berjalan, implementasi kebijakan wajib tanam tersebut baru mampu menghasilkan bibit untuk penanaman bawang putih dalam skala pertanian lebih luas.
Untuk mendapatkan prioritas dalam mengajukan rekomendasi impor dari pemerintah, importir bawang putih wajib menanam bawang putih dengan hasil produksi minimal 5 persen dari volume impor yang diajukan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 rentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang sebagian pasalnya direvisi dalam Permentan No 24/2018.
Akan tetapi, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah Machmud berpendapat, saat ini pengembangan bawang putih dari program wajib tanam itu belum bisa memasok untuk kebutuhan nasional. “Yang ditanam akan jadi benih untuk penanaman berikutnya,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Pemerintah menargetkan swasembada bawang putih nasional tercapai tahun 2021. Menurut Musdhalifah, pengembangan bawang putih dalam negeri masih menghadapi tantangan kesesuaian benih terhadap iklim dan kondisi tanah yang ada di Indonesia. Umumnya, bawang putih tumbuh di negara beriklim dingin seperti China.
Penugasan
Oleh sebab itu, dari kebutuhan nasional sebesar 450.000 ton bawang putih pada 2019, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk mengimpor sebanyak 100.000 ton di antaranya. Musdhalifah mengatakan, tujuan penugasan ini untuk menstabilkan harga bawang putih di tingkat konsumen dalam negeri.
Sebelumnya, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian M Ismail Wahab mengatakan, hingga saat ini luas tanam bawang putih mencapai 2.300 hektar dengan produktivitas 6 ton per hektar. Luas ini berasal dari program wajib tanam yang dilakukan oleh 34 importir.
Secara keseluruhan, Ismail mengatakan, pihaknya menargetkan menanam bawang putih seluas 40.000 hektar tahun 2019 dan meningkat menjadi 100.000 hektar tahun 2021. Selain dari program wajib tanam oleh importir, perluasan areal tanam tersebut juga memanfaatkan APBN.
Menurut Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim, perlu ada keterbukaan informasi terkait program wajib tanam oleh importir tersebut, terutama dalam aspek perkembangan luas lahan, jumlah produksi, dan periode tanam. Keterbukaan informasi ini berfungsi sebagai kontrol publik untuk mengawasi jalannya program wajib tanam tersebut.