Uni Eropa Hambat Sawit, Indonesia Akan Lakukan Retaliasi
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia mengajak pelaku usaha dan industri dari negara-negara Uni Eropa untuk memperkuat negosiasi dagang. Selain itu, Indonesia berencana meretaliasi atau melakukan tindakan balasan perdagangan terhadap sejumlah produk Uni Eropa.
Negosiasi dagang bertujuan mengurangi hambatan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya ke Uni Eropa (UE). Adapun retaliasi bertujuan meningkatkan daya tawar Indonesia dalam negosiasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggandeng pelaku usaha yang berasal dari negara-negara UE untuk membantu memperjuangkan CPO. ”Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia meminta dukungan pelaku industri di negara-negara UE yang telah berinvestasi di Indonesia,” ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kanya Lakshmi Sidarta mengapresiasi langkah pemerintah menggandeng pelaku usaha dari negara UE yang memanfaatkan CPO Indonesia. Pelaku-pelaku usaha tersebut dapat membuka dialog dengan pemerintah setempat ataupun UE dalam menegosiasi rencana implementasi Arahan Energi Terbarukan (Renewable Energy Directive/RED) II.
”Rencana implementasi RED II dapat menurunkan permintaan CPO dari negara-negara UE. Hal itu dapat mengganggu tersendatnya industri sejumlah pelaku usaha di UE,” katanya.
Retaliasi
Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Indonesia berencana meretaliasi barang-barang di sektor transportasi dari negara-negara UE. Contohnya, kereta api dan pesawat.
”Langkah itu diharapkan dapat menimbulkan kesadaran UE terhadap posisi Indonesia dalam perdagangan internasional,” katanya.
Indonesia berencana meretaliasi barang-barang di sektor transportasi dari negara-negara UE. Contohnya, kereta api dan pesawat.
Badan Pusat Statistik mencatat, pada posisi Januari-Februari 2019, neraca dagang antara Indonesia dan UE mengalami surplus sebesar 440,3 juta dollar Amerika Serikat. Surplus itu berasal dari impor senilai 2,05 miliar dollar AS dan ekspor sebesar 2,49 miliar dollar AS.
Meskipun demikian, ekspor minyak kelapa sawit ke sejumlah negara UE turun. Hal ini tampak dari turunnya ekspor dari kelompok barang dengan kode HS 15, yaitu golongan minyak dan lemak hewani atau nabati yang didominasi oleh CPO.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, sebanyak 61 persen ekspor CPO ke UE dimanfaatkan untuk bahan bakar nabati (BBN). Adapun Gapki mendata, negara-negara yang memanfaatkan CPO untuk bahan baku BBN yaitu Spanyol, Italia, Belanda, dan Perancis.
Ekspor kelompok kode HS 15 ke Jerman pada Januari-Februari 2019 turun 67,33 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya dan nilainya menjadi 7,91 juta dollar AS. Nilai ekspor kelompok kode HS 15 ke Italia saat ini sebesar 79,46 juta dollar AS pada periode Januari-Februari 2019 atau turun 22,39 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Nilai ekspor kelompok kode HS 15 pada Januari-Februari 2019 ke Spanyol turun 6,52 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi 99,10 juta dollar AS. Ekspor ke Belanda juga turun sebesar 38,65 persen pada periode yang sama menjadi 124,1 juta dollar AS.