Pemerintah Impor 100.000 Ton Bawang Putih untuk Stabilkan Harga
Oleh
M Paschalia Judith J
·4 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Sigit (16) memilah bawang putih yang dijualnya di Pasar Jembatan Lima, Jakarta Barat, Jumat (14/9/2018). Harga bawang putih impor masih stabil sekitar Rp 22.000 per kilogram meski nilai tukar rupiah terhadap dollar AS fluktuatif belakangan ini.
JAKARTA, KOMPAS — Dua pekan terakhir harga bawang putih merangkak naik. Mencermati fenomena itu, pemerintah menugaskan Perum Bulog mengimpor bawang putih sebanyak 100.000 ton. Langkah ini dilakukan agar harga komoditas ini dapat terkendali.
Pantauan di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga bawang putih di tingkat nasional senilai Rp 31.000 per kilogram per Selasa (19/3/2019). Sementara pada awal Maret, harganya berkisar Rp 26.000 per kg.
Di DKI Jakarta, mengacu pada situs Infopangan.jakarta.go.id menyebutkan, harga bawang putih di tingkat pasar konsumsi per Selasa ini senilai Rp 35.000 per kg. Angka tersebut sudah naik dari posisi pada awal Maret yang berkisar Rp 30.000 per kg.
Menurut Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri, kenaikan harga bawang putih paling terasa sejak dua pekan terakhir. ”Pedagang saat ini sulit mencari bawang putih. Kalaupun ada, perusahaan importir menjualnya dengan harga tinggi,” ujarnya saat dihubungi, Selasa.
Adapun impor ini diputuskan melalui rapat koordinasi terbatas di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian. Hadir pada pertemuan itu Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh, serta Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Yunita Rusanti hadir dalam rapat itu.
Darmin mengharapkan, bawang putih yang diimpor itu sebaiknya sampai ke Indonesia pada bulan ini agar dapat menstabilkan harga, terutama menjelang bulan puasa dan Lebaran 2019. Kemungkinan besar, bawang putih akan diimpor dari China. ”Setiap tahunnya, rata-rata kita kekurangan 400.000 ton bawang putih dari dalam negeri. Tahun lalu kita kekurangan 450.000 ton,” ujarnya saat ditemui, Senin.
Tidak ada regulasi khusus yang mengatur harga acuan bawang putih. Menurut Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tuti Prahastuti, harga normal bawang putih di tingkat konsumen berkisar Rp 20.000-Rp 25.000 per kg.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor 13.279 ton bawang putih sepanjang Januari-Februari 2019 dengan nilai total 872.490 dollar AS. Dibandingkan dengan Januari-Februari 2018, impor bawang putih senilai 3,29 juta dollar AS dengan volume 36.636 ton.
Sebanyak 90 persen kebutuhan bawang putih nasional dipenuhi dari impor. Badan Ketahanan Pangan mencatat, dari kebutuhan sebanyak 440.000 ton pada 2018, produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 40.000-43.000 ton.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Petani membuat tempat menjemur bawang putih di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/8/2018). Kawasan Sembalun merupakan salah satu sentra bawang putih nasional selain Temanggung dan Tegal (Jawa Tengah) serta Solok (Sumatera Barat).
Penanaman importir
Salah satu sumber pengadaan bawang putih dalam negeri berasal dari kewajiban importir untuk menanam. Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 rentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang sebagian pasalnya direvisi dalam Permentan No 24/2018.
Dalam aturan itu, importir bawang putih wajib menanam bawang putih dengan hasil produksi paling sedikit 5 persen dari volume impor yang diajukan. Jika melaksanakan kewajiban ini, pelaku usaha mendapatkan prioritas dalam penerbitan RIPH.
Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat, kebutuhan bawang putih nasional hingga saat ini berkisar 450.000 ton dengan 100.000 ton di antaranya akan diimpor oleh Bulog sesuai penugasan. ”Sisanya akan diimpor oleh swasta setelah mengajukan RIPH,” ujar Darmin.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian M Ismail Wahab mengatakan, dari 34 importir bawang putih, pihaknya tengah memverifikasi pengajuan 10 importir sebelum RIPH diterbitkan. Hingga akhir 2019, RIPH untuk semua importir akan diterbitkan secara bertahap. Adapun total lahan tanam bawang putih dari importir ini berkisar 5.000 hektar.
Menurut Ismail, impor 100.000 ton ini tidak mengganggu rencana swasembada bawang putih pada 2021. Dia menargetkan, luas tanam bawang putih pada 2019 mencapai 40.000 hektar dan pada 2021 mencapai 100.000 hektar.
Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim berpendapat, pengawasan terhadap aturan wajib tanam bawang putih masih lemah. ”Perlu ada keterbukaan informasi dan kejelasan terkait realisasi wajib tanam oleh importir dari segi luas lahan, produksi, dan periode tanamnya,” katanya.