JAKARTA, KOMPAS — Industri perbankan cenderung akan mengerem langkah menaikkan suku bunga deposito sejalan dengan redanya tren suku bunga acuan Bank Indonesia. Untuk menjaga lonjakan biaya dana, perbankan tidak akan memberikan bunga deposito yang lebih tinggi dibandingkan bunga kredit.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), rata-rata tingkat bunga deposito rupiah bank benchmark pada akhir Januari 2018 mencapai 6,17 persen, naik 2 basis poin dari posisi akhir Desember 2018. Hal yang sama terjadi pada rata-rata suku bunga minimum yang juga naik 5 basis poin ke posisi 5,04 persen.
Namun, pengamat perbankan Paul Sutaryono, Rabu (13/3/2019), di Jakarta, menilai, tren kenaikan suku bunga simpanan perbankan sepanjang tahun ini akan cenderung terbatas karena sejumlah bank sudah melewati level tertinggi suku bunga maksimal.
Pelaku industri perbankan, lanjutnya, cenderung akan menahan suku bunga deposito sejalan dengan sikap dari otoritas moneter yang juga menahan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) untuk beberapa waktu mendatang.
”Persaingan suku bunga deposito sudah mencapai puncaknya. Bisa dibilang tren bunga deposito mulai memasuki masa penurunan setelah BI memberi sinyal tidak lagi agresif menaikkan suku bunga acuan,” ujar Paul.
Bertahap
Direktur Bisnis Konsumer PT CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengatakan, tahun lalu, bank umum kelompok usaha (BUKU) IV dengan modal inti di atas Rp 30 triliun ini telah menyesuaikan suku bunga deposito secara bertahap.
”Sepanjang tahun 2018, kenaikan suku bunga deposito CIMB Niaga mencapai 175 basis poin. Tahun ini tren kenaikan suku bunga deposito masih terbuka, tetapi terbatas,” ujarnya.
Selain meredam kenaikan bunga deposito, Lani berharap, tahun ini bunga kredit konsumer juga tidak akan naik lagi untuk menjaga lonjakan biaya dana. Sepanjang tahun lalu, kenaikan bunga konsumer sebesar 125 hingga 150 basis poin.
Demi menekan biaya dana, CIMB Niaga fokus untuk menghimpun dana murah yang terdiri dari tabungan dan giro (CASA). Targetnya, rasio CASA CIMB Niaga terhadap total dana pihak ketiga (DPK) tidak akan lebih rendah dari capaian tahun 2018 yang mencapai 55 persen.
Senada dengan Lani, Deputi General Manager Wealth Management Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Alwas Kurniadi Yarman mengatakan, BNI tidak akan menaikkan suku bunga simpanan setelah ada penurunan imbal hasil obligasi negara.
Saat ini, rata-rata bunga deposito yang ditawarkan BNI berkisar 4,25 persen hingga 5,50 persen per tahun untuk simpanan dalam rupiah, bergantung pada nilai simpanan dan tenornya. Adapun bunga deposito valuta asing BNI bervariasi antara 0,7 persen dan 0,75 persen per tahun.
”Kami sendiri belum ada kenaikan suku bunga, sepertinya juga tidak akan ada karena yield obligasi negara sekarang turun juga,” katanya.
Hal serupa terjadi pada bank dengan modal inti di kisaran Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun yang tergolong dalam BUKU III. Direktur Utama PT Bank Mega Tbk Kostaman Thayib mengatakan, pada tahun lalu kenaikan suku bunga memang cukup tinggi.
”Akibat persaingan yang terjadi di pasar, sejumlah nasabah yang memiliki dana besar berani mengajukan permintaan bunga deposito di atas 9 persen per tahun,” ujar Kostaman.
Namun, menurut dia, Bank Mega tidak mungkin memberikan bunga deposito yang lebih besar daripada bunga kredit. Pihak bank juga membatasi portofolio deposito dengan bunga spesial untuk menjaga biaya dana agar tidak terlalu melonjak naik.