SURABAYA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 4,1 kilogram, Rabu (13/3/2019). Sabu itu diduga berasal dari pengedar jaringan Aceh yang akan dijual di wilayah Jatim.
Selain mengamankan sabu, aparat juga menangkap dua kurir, yakni R (46) dan M (31). ”Sabu dikirim melalui jalur darat dengan transportasi kereta api,” kata Kepala BNNP Jatim Brigadir Jenderal Bambang Priyambada.
Bambang mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dari Jakarta menuju Surabaya. Aparat kemudian melakukan pengintaian dan meretas media sosial kedua tersangka untuk mengetahui jadwal pengiriman sabu tersebut.
Setelah diketahui bahwa R akan mengirim sabu pada Selasa (12/3/2019) malam menggunakan kereta api, aparat melakukan pengintaian dan penyekatan di Stasiun Pasar Turi. Setelah turun, R dibiarkan menyerahkan sabu yang dibawa, tetapi tetap dalam pengawasan.
Sabu yang dibungkus menjadi empat kantong plastik itu kemudian diberikan kepada M di Rungkut, Surabaya, Rabu sekitar pukul 06.00. ”Saat mereka bertemu, kami melakukan penangkapan,” ucap Bambang.
Dari pengakuan kedua tersangka, sabu itu berasal dari luar negeri yang dibeli oleh jaringan pengedar dari Aceh. Kedua tersangka mengaku tidak tahu pemilik dan pembeli sabu tersebut. ”Kedua tersangka perannya sebagai kurir,” kata Bambang.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim Ajun Komisaris Besar Wisnu Candra menambahkan, pihaknya masih menyelidiki pemilik sabu tersebut. ”Tersangka mengaku baru sekali melakukan pengiriman. Namun, kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan besarnya,” ucapnya.
Penangkapan tersangka di Rungkut dilanjutkan dengan pengecekan rumah di Jalan Wiguna Tengah 18 Surabaya karena salah satu tersangka mengontrak di rumah itu. Petugas BNN juga melakukan penyisiran di dalam rumah untuk memastikan tidak ada barang bukti yang disimpan atau disembunyikan.
Menurut petugas BNN, dari tersangka diperoleh sabu seberat 4,1 kilogram, yang disebut-sebut sebagai langkah uji coba dari 30 kilogram sabu yang akan didatangkan dari Jakarta. Sabu tersebut berasal dari China, masuk ke Indonesia melalui Kuala Lumpur, Malaysia, lewat Batam dan Jakarta dengan tujuan akhir Surabaya. Rumah kontrakan tersebut disiapkan sebagai pusat distribusi oleh jaringan itu.
Penangkapan tersangka merupakan kasus keempat terkait narkotika sepanjang 2019 dengan lokasi di Gunung Anyar. Sebelumnya lokasi di Wiguna Selatan dan Central Park yang masuk Kelurahan Gunung Anyar Tambak.