logo Kompas.id
UtamaPenghentian Sementara Izin...
Iklan

Penghentian Sementara Izin Usaha Pertambangan Dinilai Bukan Solusi

Pembekuan sementara operasional izin usaha pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, dinilai bukan solusi terbaik. Kabupaten yang berada di Pulau Wawonii seluas 1.514 kilometer persegi itu dianggap tak layak untuk industri pertambangan.

Oleh
Videlis Jemali
· 3 menit baca

KENDARI, KOMPAS - Pembekuan sementara operasional izin usaha pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, dinilai bukan solusi terbaik. Kabupaten yang berada di Pulau Wawonii seluas 1.514 kilometer persegi itu dianggap tak layak untuk industri pertambangan.

Dari Kendari, ibukota Sultra, kabupaten itu ditempuh sekitar 4 jam dengan kapal penumpang dari Kendari. Kabupaten ini dikenal penghasil kopra, cengkeh, kacang mete, dan perikanan. Permukiman warga berada di kaki gunung dan sepanjang pesisir. Bagian tengah kabupaten itu adalah pegunungan berhutan.

Izin usaha pertambangan (IUP) kebanyakan berada di kawasan pegunungan itu. Ada 18 IUP di Konawe Kepulauan. Namun, 3 IUP sudah habis masa kontraknya. IUP yang masih aktif ada yang beroperasi produksi secara administratif, meski belum ada aktivitas. IUP didominasi tambang nikel.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000