JAKARTA, KOMPAS – Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat telah diangkat. Pengangkatan mereka berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Keputusan tersebut mulai berlaku Februari 2019.
Berdasarkan Keppres tersebut, Komisioner BP Tapera adalah Adi Setianto. Adi Setianto tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Bank Tabungan Negara dan Bank Negara Indonesia.
Selain Komisioner, ditetapkan juga empat Deputi Komisioner dengan bidang yang berbeda-beda. Deputi yang pertama adalah Eko Ariantoro yang diangkat sebagai Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera. Sebelumnya, Eko Ariantoro adalah Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan.
Deputi berikutnya adalah Gatut Subadio yang diangkat sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera. Gatut Subadio pernah menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun Bank Mandiri.
Kemudian, deputi berikutnya adalah Ariev Baginda Siregar yang diangkat sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera. Ariev Baginda Siregar tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
Dan terakhir adalah Nostra Tarigan yang diangkat menjadi Deputi Komisioner BIdang Hukum dan Administrasi. Saat ini, Nostra Tarigan adalah Direktur Operasi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
Masa jabatan Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera adalah 5 tahun sejak Keppres 10/2019 ditetapkan. Adapun Keppres tentang Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Februari lalu. (NAD)