Situs Purbakala di Tol Pandaan-Malang Menunggu Kajian
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pihak PT Jasa Marga masih berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur untuk melanjutkan proses pembangunan sebagian ruas Jalan Tol Pandaan-Malang di Seksi V. Pembangunan terhenti sekitar satu pekan lalu menyusul penemuan struktur yang diduga situs purbakala di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Dari pantauan di lapangan, Minggu (10/3/2019), struktur itu berupa tumpukan batu bata yang tertutup gundukan tanah di sisi kanan jalan dari arah Pandaan. Ukuran batu bata itu lebih besar jika dibandingkan dengan batu bata yang umum digunakan saat ini. Batu bata yang semula tertimbun tanah itu terkikis oleh alat berat saat tengah melakukan perataan tanah yang berada di tepi Sungai Amprong.
Informasi yang didapat menyatakan, selain batu bata, juga ada temuan lain berupa kepingan uang logam kuno dari perunggu beraksara China dan pecahan gerabah. Benda-benda tersebut saat ini banyak berada di tangan masyarakat. Bahkan, ada warga yang menemukan benda menyerupai giwang berbahan emas. Belum diketahui secara pasti berasal dari masa kerajaan mana benda-benda itu dibuat.
Agus Tri Antyo dari Bagian Humas PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Minggu siang, mengatakan, sejauh ini belum ada arahan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Ia juga menjelaskan, hanya aktivitas yang berada di dekat situs yang dihentikan. Adapun pekerjaan untuk bagian yang lain tetap berjalan seperti biasa.
”Yang dihentikan pekerjaan pengurukan di Kilometer 37+700 berdekatan dengan lokasi yang diduga situs,” kata Agus. Ia menyebutkan, pihaknya masih menunggu kajian dari BPCB Jawa Timur terkait situs tersebut.
Tol Pandaan-Malang memiliki panjang 38,5 kilometer (km), terdiri dari Seksi I Pandaan-Purwodadi (Kabupaten Pasuruan) 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang 8,05 km (Pasuruan-Malang), Seksi III Lawang-Singosari (Malang) 7,1 km, Seksi IV Singosari-Pakis (Malang) 4,75 km, dan Seksi V Pakis-Malang 3,113 km. Saat ini, pengerjaan Seksi I-IV hampir selesai, sedangkan Seksi V baru berjalan sebagian.
Dihubungi secara terpisah, Kepala BPCB Jawa Timur Andi Muhammad Said mengatakan, pihaknya sudah menurunkan petugas untuk mengecek temuan tersebut di lapangan. Ia menambahkan, akan ada ekskavasi (penggalian) lanjutan yang kemungkinan dilakukan pekan depan. ”Kita koordinasi dulu dengan pihak Jasa Marga untuk bisa melakukan pendataan lengkap,” ucapnya.
Andi belum bisa memastikan jenis dan struktur bangunan yang ditemukan itu. Sejauh ini, informasi awal menyebutkan itu sebagai punden desa. ”Kondisinya sudah terbongkar seperti itu, jadi perlu tindakan lebih lanjut. Bentuk pastinya baru akan diketahui setelah ada ekskavasi, termasuk dari masa kerajaan mana situs itu dibuat,” ucapnya.
Mengacu pada temuan benda purbakala di tempat lain yang terungkap oleh proyek jalan tol, menurut Andi, harus dilihat lebih dulu signifikansi temuannya. Jika benda yang ditemukan tidak terlalu signifikan atau sebagian besar kondisi fisik situs sudah terbongkar, tidak mungkin situs tersebut dipertahankan.
Sementara itu, warga Desa Sekarpuro menyebutkan, banyak sekali peninggalan masa lalu yang ditemukan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan, sebagian temuan itu dijual kepada orang lain dari luar daerah. Satu keping uang kuno beraksara China yang ditemukan anak-anak, misalnya, dibeli oleh warga lain seharga Rp 2.000.
”Bahkan, ada warga yang menjual dua genggam uang kuno seharga Rp 450.000,” ucap M Arifin (44), Ketua RT 015 RW 008, Desa Sekarpuro.
Arifin menemukan ratusan keping uang kuno, pecahan gerabah, dan benda menyerupai giwang dari emas. Giwang tersebut ditawar Rp 4 juta oleh orang dari luar daerah, tetapi tidak diberikan dengan alasan akan dikoleksi sendiri.
Menurut warga, mereka menemukan benda bersejarah itu sejak lima bulan lalu. Awalnya, benda-benda itu ditemukan pekerja proyek. Bahkan, pekerja disebut-sebut juga menjual hasil temuannya kepada pihak lain.
”Pada tahun 1970-an, di tempat itu juga ditemukan arca setinggi sekitar 1,5 meter,” ujar Tamari (50), warga sekaligus pemilik lahan sebelum dibeli oleh PT Jasa Marga.