logo Kompas.id
UtamaOmbudsman RI Minta Unnes...
Iklan

Ombudsman RI Minta Unnes Benahi Prosedur Pembuktian Plagiasi

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fEIrNOwG7fAIAEImSa-NsaqNNNw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190308_104129_1552038288.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Kiri ke kanan: Komisioner Ombudsman Ahmad Su\'aidi, Ketua Senat Universitas Negeri Semarang (Unnes) Soesanto, dan Rektor Unnes Fathur Rokhman seusai pertemuan membahas hasil laporan terkait tuduhan Plagiasi yang dilakukan oleh Fathur, Jumat (8/3/2019), di Jakarta. Senat Unnes menyatakan Fathur terbukti tidak melakukan plagiasi terhadap karya mahasiswanya.

Upaya Universitas Negeri Semarang membuktikan dugaan plagiasi oleh Rektor Unnes dinilai tak sesuai standar administrasi negara.

JAKARTA, KOMPAS — Ombudsman RI meminta Senat Universitas Negeri Semarang membenahi  prosedur pembuktian bahwa Rektor Unnes Fathur Rokhman tidak melakukan plagiasi. Prosedur pembuktian oleh Senat Unnes yang menghasilkan pernyataan bahwa tuduhan plagiasi atas Rektor Unnes tersebut adalah tidak benar, dinilai tidak sesuai dengan standar administrasi negara.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000