JAKARTA, KOMPAS - Otoritas Jasa Keuangan mempersilakan bank asing menurunkan porsi kepemilikan saham di bank domestik bila tidak ingin menjadi pemegang saham pengendali. Hal itu berkaitan dengan rencana Australia & New Zealand (ANZ) Banking Group Ltd melego mayoritas saham mereka di PT Bank Panin Tbk.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, OJK tengah mengkaji ulang aturan kepemilikan tunggal perbankan. Namun dalam aturan saat ini, pemegang saham pengendali tidak bisa memiliki lebih dari satu bank.
“OJK aturannya jelas, kalau ingin jadi pengendali, ya saham berada di atas 25 persen. Tapi kalau (ANZ) tidak ingin jadi pengendali, kepemilikan saham harus diturunkan,” kata dia saat dihubungi Kamis (7/3/2019).
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 39/POJK 03/2017 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia, pemegang saham pengendali adalah badan hukum, perorangan, atau kelompok usaha yang memiliki saham bank minimal 25 persen.
Dalam aturan OJK, setiap pihak hanya dapat menjadi pemegang saham pengendali pada satu bank. Namun, OJK memberikan pengecualian bagi pemegang saham pengendali pada dua bank yang masing-masing melakukan kegiatan usaha dengan prinsip berbeda, yakni secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah.
Saat ini ANZ Group tercatat memiliki 38,82 persen saham Bank Panin yang tercatat atas nama Vontraint No 1103 PTY Ltd. Sisanya, sebesar 46,04 persen digenggam oleh PT Panin Financial Tbk dan publik 15,14 persen.
Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo mengatakan, diskusi terkait pelepasan saham ANZ Group bersifat rahasia. Direksi hanya menyiapkan diri apabila ANZ diberikan jalan oleh otoritas untuk tidak jadi pemegang saham pengendali.
Diskusi terkait pelepasan saham ANZ Group bersifat rahasia. Direksi hanya menyiapkan diri apabila ANZ diberikan jalan oleh otoritas untuk tidak jadi pemegang saham pengendali.
Dia menyatakan tindakan pelepasan saham adalah murni hak pemegang saham, sehingga enggan menyebut investor yang hendak masuk menggantikan posisi ANZ.
“Apabila kami telah mengetahui perkembangan lebih lanjut atas informasi tersebut akan segera kami sampaikan kepada Bursa (keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia),” ujarnya.
Dari sisi kinerja, sepanjang tahun lalu Bank Panin tercatat membaik. Secara konsolidasi perusahaan meraup laba bersih senilai Rp 3,19 triliun atau naik 59 persen secara tahunan.
Kenaikan laba ditopang oleh peningkatan pendapatan bunga bersih yang mencapai Rp8,97 triliun. Pertumbuhan ini sejalan dengan margin bunga bersih yang naik menjadi 4,84 persen. Pendapatan operasional lain mencapai Rp 2,86 triliun atau tumbuh 56,69 persen.
Sempat beredar rumor, PT Bank Central Asia Tbk berminat untuk mencaplok saham ANZ di Bank Panin. Namun, dalam wawancara eksklusif dengan Kompas pertengahan bulan lalu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja membantah hal tersebut.
“Alokasi dana untuk pertumbuhan anorganik hanya tersedia untuk mengakuisisi bank kecil (kategori BUKU III atau BUKU IV),” kata Jahja.