Pedagang TPS Pasar Blok A Belum Dapat Kepastian Tempat Relokasi
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-- Para pedagang yang menjadi korban kebakaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan masih belum mendapat kepastian tempat relokasi. Para pedagang juga berharap, agar Pasar Utama Blok A yang ada di Fatmawati bisa segera dibangun kembali.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin menjelaskan, masih belum ada tempat pasti untuk relokasi para pedagang Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelumnya, pada Rabu (06/03/2019) pukul 04.30, sebanyak 414 kios di pasar ini ludes dilahap api, diduga karena ubungan pendek arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
"Kami sudah koordinasikan dengan Wali Kota Jaksel, ada beberapa opsi untuk relokasi seperti di Pasar Minggu, Meruya, Blok M dan Pasar Pondok Indah. Namun, kami masih harus diskusikan juga dengan para pedagang," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (06/03/2019).
Hingga pukul 14.00, api sudah berhasil dipadamkan dan sejumlah pedagang masih berusaha mencari barang-barang yang bisa diselamatkan. Sebagian besar merupakan pedagang sayur mayur, pakaian, dan emas. Arief masih belum bisa memperkirakan kerugian akibat kebakaran.
"Ada sekitar 200 pedagang yang terkena imbas dari kebakaran ini. Mereka semua merupakan pedagang yang dulunya dipindahkan dari Pasar Blok A Fatmawati," ujarnya.
Sekitar tahun 2015 lalu, Pasar Blok A Fatmawati dirobohkan karena adanya pembangunan MRT. Oleh sebab itu, para pedagang dipindahkan ke TPS Pasar Blok A Kebayoran Baru. Hingga saat ini, Pasar Blok A Fatmawati masih rata dengan tanah dan belum ada tanda-tanda pembangunan kembali.
Lani (65) salah satu pedagang emas, mengatakan ia sebenarnya sudah tidak betah berjualan di TPS Pasar Blok A. Menurut Lani, kios-kios di TPS ini berbahan triplek dan mudah terbakar.
"Berbeda kondisinya dengan kios lama kami di pasar Blok A Fatmawati. Ketika itu pemerintah menjanjikan kami hanya 2 tahun di tempat penampungan ini. Nyatanya kami sudah di sini selama sekitar 3 tahun lebih karena Pasar Blok A Fatmawati sudah dirobohkan untuk pembangunan MRT," katanya.
Lani mengatakan, ia belum mendapat kepastian tempat relokasi dan berharap agar tempat relokasi tidak terlalu jauh dari daerah Kebayoran Baru. Saat ini, ia masih berusaha untuk menyelamatkan brankas berisi emas dagangannya.
"Saya masih menunggu hingga situasinya kondusif karena brankasnya masih ada di dalam kios. Belum kami perhitungkan berapa jumlah kerugiannya," ujarnya.
Senada dengan Lani, Nurmayarti (60) salah satu pedagang sayur mayur dan kebutuhan pokok, mengatakan, ia masih belum tahu akan direlokasi ke mana. Ia khawatir, nantinya akan kehilangan pelanggan setelah direlokasi.
"Saya awalnya merupakan pedagang di Pasar Blok A, kemudian dipindahkan ke sini. Sudah 3,5 tahun saya berjualan di sini dan punya pelanggan tetap. Sekarang, semua barang dagangan sudah ludes dilalap api," katanya.
Bantuan pemerintah
Arief menjelaskan, pemerintah berencana untuk memberikan bantuan senilai Rp 10 juta untuk setiap pedagang. Namum, bantuan tersebut masih akan dibahas apakah akan berbentuk uang tunai atau berupa barang dagangan.
"Kami masih koordinasikan dengan pemerintah dan koperasi terkait bentuk bantuannya. Bantuan ini hanya diberikan kepada pedagang yang benar-benar mengisi kios di lokasi tersebut," ujarnya.
Arief mengatakan, pemerintah juga berencana untuk membangun kembali Pasar Utama Blok A di Fatmawati. Nantinya, lokasi pasar tersebut akan disesuaikan dengan pembangunan proyek MRT.
"Jadi, yang lokasi kebakaran ini rencanaya tidak perlu kami renovasi, karena lebih baik membangun kembali pasar utamanya. Untuk perkiraan kapan dan berapa biayanya pembangunannya masih belum bisa saya sampaikan saat ini," katanya.
Nurmayarti mengatakan, bantuan senilai Rp 10 juta masih bekum cukup untuk menutup kerugian akibat kebakaran ini. Ia pun berharap agar Pasar Utama Blok A ini bisa segera dibangun.
"Kalau di Pasar Blok A, saya memiliki kios yang sudah ada hak gunanya selama 20 tahun. Sedangkan, kalau di tempat penampungan sementara ini, saya harus membayar sebesar Rp 96.000 per bulan untuk sewa kios," ujarnya.