PONTIANAK, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki portal satu data terintegrasi. Hal itu untuk memudahkan membuat kebijakan dengan basis data yang akurat dan sama, sehingga bisa cepat pula mengejar ketertingalan dalam pembangunan.
“Dalam percepatan pembangunan, data menjadi penting. Tidak mungkin perencanaan bisa baik tanpa menguasai data pendukung yang komprehensif dan akurat. Selama ini, perencanaan di daerah hampir tidak didukung dengan data yang benar,” ujar Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Rabu (6/3/2019) di Pontianak.
Tidak mungkin perencanaan bisa baik tanpa menguasai data pendukung yang komprehensif dan akurat. Selama ini, perencanaan di daerah hampir tidak didukung dengan data yang benar
Sebagai contoh, masalah jumlah desa untuk mengetahui kondisi desa. Jumlah desa ada yang mengatakan 2.031 desa ada pula yang mengatakan 2.036 desa. Hal tersebut belum begitu ada data yang pasti. Jika ini tidak ada kepastian akan mempersulit proses pembangunan karena landasan data yang lemah.
“Demikian juga data klasifikasi desa berdasarkan desa maju juga data setiap organisasi perangkat daerah berbeda. Ada yang mengatakan jumlah desa maju 51 desa, ada pula yang mengatakan 50 desa, ada pula 62 desa, dan 60 desa. Jadi beda-beda,” ungkapnya.
Padahal, Pemprov Kalbar sedang berjuang untuk meningkatkan status desa dengan membentuk 60 desa mandiri pada 2019. Untuk mencapai visi itu, diperlukan basis data yang akurat agar mencapai sasaran pembangunan. Jika data masih bermasalah, indikator yang ingin dicapai pun menjadi tidak jelas.
Maka dari itu, diperlukan portal satu data. Data tersebut juga harus mudah diakses oleh semua pihak. Jika data tersebut tidak bisa diakses, maka tidak akan bermanfaat bagi pengambil kebijakan dan kalangan umum.
Portal satu data itu dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalbar. Data yang dimuat di portal tersebut seluruh data yang ada di pemerintah provinsi maupun kabupaten. Sepanjang itu bukan rahasia, masyarakat boleh mengaksesnya. Bahkan, data keuangan pun ke depan akan diunggah supaya bisa dikontrol masyarakat.
Kemudian, di portal itu pula memuat standar operasional prosedur semua pelayanan publik harus ada. Misalnya, urusan izin ada ketentuan berapa lama prosesnya. Bahkan, dari situ bisa diketahui prosesnya sudah sampai di mana. Portal data itu sudah aktif, tetapi memang terus perlu perbaikan dan update data terus-menerus.
“Membangun dan mengolah portal satu data itu bekerja sama dengan para anak muda di Pontianak Digital Stream. Mereka menikmati mengerjakan hal tersebut. Dinas Kominfo bekerja sama dengan anak-anak muda tersebut,” paparnya.
Bahkan, dari luar pemerintahan pun bisa memasukkan data di portal itu, misalnya ada suatu organisasi bergerak dalam bidang tertentu bisa memasukkan datanya di portal. Mereka boleh mengisi data di situ dengan melapor terlebih dahulu kepada Dinas Kominfo. Data tersebut bisa diupdate oleh mereka. Setelah itu, pemerintah yang akan memeriksa data itu update atau tidak serta dipastikan sesuai aturan yang berlaku.
Pelaksana Tugas Dinas Kominfo Provinsi Kalbar Alfian, mengatakan, kebijakan satu data menyediakan data akurat dan terbuka. Dengan demikian, data tersebut dimanfaatkan tidak hanya untuk membuat kebiajakan, tetapi juga untuk kepentingan publik.
Hermawan dari Pontianak Digital Stream yang membantu membuat dan mengelola portal satu data itu, mengatakan, ke depan melalui portal itu, masyarakat bisa memantau penggunaan uang dalam kebijakan pemerintah. Data tersebut bisa dimanfaatkan semua kalangan untuk berbagai keperluan, baik akademisi, dan programer. Inisiatif peningkatan kualitas data ini memberikan ruang kolaborasi pemerintah dengan publik.