Masyarakat Sekitar Lahan Gambut Didorong Lebih Aktif
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut didorong lebih aktif mengadukan temuan-temuan persoalan seputar program pemulihan dan pembasahan gambut. Pos pengaduan itu telah dibuka di tujuh provinsi yang menjadi target percepatan pemulihan.
Oleh
Irma Tambunan
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut didorong lebih aktif mengadukan temuan-temuan persoalan seputar program pemulihan dan pembasahan gambut. Pos pengaduan itu telah dibuka di tujuh provinsi yang menjadi target percepatan pemulihan.
Tenaga Ahli Deputi 3 Badan Restorasi Gambut Musri Nauli mengatakan, pos-pos itu telah dibuka untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk atas berjalannya berbagai program pemulihan gambut. Program-program itu antara lain pembangunan sekat kenal hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat yang menyebar di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Menurut Musri, program pemulihan gambut tak serta-merta berjalan dengan baik. Sejak pos itu dibuka pada pertengahan 2018, pihaknya mendapati sejumlah temuan terkait program yang tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bahkan, ada program yang diprotes oleh masyarakat sekitar.
”Salah satu contohnya adalah pembangunan sekat kanal di satu desa. Desa itu malah mengalami banjir setelah sekat kanal dibangun. Pembangunan sekat kanal harus menyesuaikan dengan kebutuhannya. Penetapan lokasi sekat perlu melalui studi awal dan pembahasan dengan masyarakat,” katanya di acara Pelatihan Fasilitator Desa Mitra Gambut 2.0 Wilayah Sumatera, di Kota Jambi, Selasa (5/3/2019).
Turut hadir sebagai narasumber adalah Petugas Dokumentasi Pos Pengaduan Masyarakat Gambut Jambi Ari Muhammad dan jurnalis harian Kompas Irma Tambunan.
Ari Muhammad mengatakan, dalam tujuh bulan terakhir, ada 13 pengaduan yang masuk. Isinya seputar konflik lahan di atas rawa gambut, pengerjaan proyek gambut yang tidak sesuai, serta adanya kebakaran lahan. Pihaknya mengingatkan warga agar melengkapi aduannya dengan informasi dan data pendukung.
”Pengaduan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya. Terkait konflik dan tumpang-tindih lahan, meskipun merupakan tanggung jawab satuan kerja terkait, pihaknya wajib menfasilitasi.
Koordinator Lapangan Kemitraan Gambut di wilayah Riau Ida Siregar mengatakan, ada sejumlah sekat kanal akhirnya dibongkar masyarakat karena menuai protes. Pihaknya mendorong agar perencanaan program pemulihan gambut betul-betul melibatkan masyarakat dan memperhatikan aspek kebutuhan di setiap lokasi.