JAKARTA, KOMPAS-- DPRD DKI Jakarta telah menerima surat usulan dua nama calon Wakil Gubernur DKI dari Gubernur Anies Baswedan. Namun, DPRD masih belum bisa memutuskan kapan akan melakukan rapat paripurna karena padatnya jadwal kampanye caleg DPRD. Selain itu, dua nama cawagub yang diajukan ini juga belum tentu terpilih melalui proses voting.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Senin (4/3/2019), mengatakan, setelah menerima usulan dua nama itu, DPRD akan membentuk badan musyawarah untuk menyusun panitia khusus tata tertib dan jadwal sidang paripurna. Dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuota forum yaitu 2/3 dari anggota DPRD DKI sehingga bisa dilakukan dengan pemungutan suara.
"Prosesnya masih panjang. Cukup sulit mengumpulkan dua pertiga jumlah anggota DPRD di tahun politik seperti ini karena banyak yang turun ke lapangan untuk kampanye caleg, termasuk saya," ujarnya di Jakarta, Senin.
Prasetio tidak menampik adanya potensi penetapan Cawagub DKI berlangsung setelah pemilu serentak 17 April 2019. Selain itu, dua nama cawagub yang ada yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, belum tentu terpilih melalui proses voting.
"Semua tergantung pada proses voting nanti, bisa terpilih dan bisa juga tidak terpilih. Mereka juga diperkenankan menyampaikan visi misi serta rekam jejak dalam rapat paripurna," katanya.
Dua nama cawagub ini berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berdasarkan rekam jejaknya, Ahmad Syaikhu pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS periode 2008-2013 dan menjabat Wakil Wali Kota Bekasi 2013-2018.
Sedangkan, Agung Yulianto merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), mantan auditor BPKP, dan Direktur PT Herba Penawar Alwahida Indonesia (HPAI).
Zakaria Maulana Alif dari Humas PKS DPW DKI Jakarta berharap, penetapan Cawagub DKI bisa segera dilakukan sebelum pemilu serentak. Menurut ia, kader PKS dari akar rumput sudah berharap agar Wagub DKI bisa terpilih dari PKS.
"Kami juga telah menjadi partai pengusung Cawapres Prabowo Subianto pada pilpres kali ini dan kami telah mengampanyekan Prabowo. Sebaiknya, komitmen untuk penetapan cawagub ini harus dijaga agar kami bisa lebih optimal mengampanyekan Prabowo," ucapnya.
Potensi Sandiaga
Prasetio menambahkan, Sandiaga Uno bisa saja saja menjabat lagi sebagai Cawagub DKI apabila sudah ada tata tertib serta ketentuannya. "Namun, Sandiaga harus masuk kembali menjadi salah satu anggota partai pengusung tersebut, entah itu Gerindra atau pun PKS," katanya.
Sejak Sandiaga Uno maju sebagai cawapres dan keluar dari Partai Gerindra, posisi Cawagub DKI menjadi kursi panas yang diperebutkan oleh dua partai pengusung, yaitu Partai Gerindra dan PKS.
Partai Gerindra sempat mengajukan nama Wakl Ketua DPRD DKI M Taufik untuk mengisi kekosongan cawagub, namun tidak disetuji PKS.
PKS pun kian gencar menagih janji politik Prabowo hingga akhirnya muncul tiga nama dari PKS yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan cawagub. Dari tiga nama ini mengerucut menjadi dua nama yang akan dipilih melalui proses voting dalam rapat paripurna DPRD
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, nama-nama Cawagub DKI masih minim pengalaman dan rekam jejak sebagai pemimpin daerah. Hal itu ia sampaikan setelah hasil uji kepatutan dan kelayakan selesai dilakukan.
”Kekurangannya ialah mereka masih minim rekam jejak dalam memimpin daerah meskipun ada yang pernah menjabat wakil wali kota (Ahmad Syaikhu). Selain itu, kami ingin punya wagub yang bisa menerjemahkan pikiran gubernur dalam konteks percepatan pembangunan ekonomi UMKM,” tuturnya.