Perburuan Tak Henti Jaringan Narkoba
Perang terhadap jaringan peredaran narkoba di Tanah Air terus dilakukan secara masif. Pengungkapan kasus terus terjadi dan kerap berhadapan dengan jaringan pengedar narkoba yang menggurita di dalam dan luar negeri.
Jakarta, KOMPAS—Setelah pemusnahan 99,7 kilogram sabu, 9.990 butir ekstasi, dan 118,34 kilogram daun khat oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) di Jakarta, Jumat lalu, kepolisian kembali mengungkap jaringan pengedar antarpulau.
Jaringan pengedar itu membawa 40 kilogram sabu dan 40.000 butir ekstasi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/3/2019). Secara terpisah, BNN dan Komando Daerah Militer Bukit Barisan juga mengungkap jaringan yang melibatkan oknum anggota TNI.
Sebanyak tujuh anggota jaringan pengedar narkoba di Pulau Sumatera dan Jawa dibekuk petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Sumsel, Jumat malam. Jaringan ini diduga terkait jaringan narkoba antarpulau yang dikendalikan Letto asal Jawa Timur dan jaringan Noval asal Jawa Barat, yang ditangkap terlebih dahulu. Indikasi itu tampak dari pola pengiriman yang hampir serupa.
Dua pengedar, yakni Ismayandi Putra (25) dan Rio Ramadhani (24), keduanya warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap saat hendak membawa narkoba dari Palembang ke Jakarta. Keduanya ditangkap di dua hotel yang berbeda di Palembang.
Saat ditangkap, Ismayandi membawa 25 bungkus sabu seberat 25 kg dan satu bungkus narkotika seberat 4 kg yang diperkirakan berisi 10.000 butir ekstasi. Sementara Rio membawa 15 kg sabu dengan paket ekstasi seberat 12 kg yang diperkirakan berisi 30.000 butir ekstasi. Dalam pemeriksaan oleh polisi, keduanya mengaku diberi upah Rp 300 juta untuk pengiriman narkoba itu.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara di Palembang, Sabtu (2/3), mengatakan, terungkapnya jaringan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima pengedar narkoba yang membawa 10 sabu dan 25.000 butir ekstasi di Jakarta Utara, Jumat.
”Setelah penangkapan itu, Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa anggota jaringannya sedang berada di Palembang,” katanya.
Zulkarnain menerangkan, dilihat dari modus yang digunakan, jaringan ini memiliki kemiripan dengan jaringan yang telah diungkap sebelumnya, yakni jaringan Letto dari Jawa Timur dan jaringan Noval dari Jawa Barat.
Kedua jaringan itu menggunakan skema jaringan putus dalam mengedarkan narkoba. Satu pengedar dengan yang lainnya tidak saling mengenal. Pelaku hanya mengambil barang di tempat yang ditentukan sesuai instruksi. Selain itu, keduanya menggunakan KTP elektronik palsu untuk mengelabui petugas.
”Skema ini sama dengan jaringan Letto dan Noval yang sudah ditangkap lebih dulu,” kata Zulkarnain.
Dilihat dari kemasannya, sabu yang dibawa merupakan sabu dari China dan diduga masuk ke Indonesia melalui sejumlah provinsi di pesisir timur Sumatera, seperti Aceh, Medan, dan Riau.
”Namun, kami masih terus melakukan pengembangan,” ungkap Zulkarnain.
Kepala Subdirektorat Reserse III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Iqbal Simatupang menerangkan, terungkapnya kasus ini bersamaan dengan ditangkapnya lima tersangka lain, Jumat malam.
”Ada 7 tersangka yang sudah ditangkap, 4 orang ditangkap di Jakarta, 2 orang ditangkap di Palembang, dan 1 orang ditangkap di Semarang,” katanya.
Jaringan ini sudah diselidiki sejak 1,5 bulan lalu. ”Penyelidikan terus dikembangkan. Kami sudah memetakan jaringan ini,” ujarnya.
Meskipun mirip dengan jaringan Letto dan Noval, Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Komisaris Besar Farman menyatakan, jaringan ini memiliki jalur pengiriman yang berbeda. ”Jaringan yang telah ditangkap sebelumnya menggunakan transportasi udara, jaringan ini menggunakan jalur darat,” katanya.
Melihat pengungkapan sejumlah jaringan antarpulau di Palembang menandakan bahwa Palembang sudah menjadi salah satu tempat transit dan pasar potensial yang diincar oleh para pengedar.
Oknum TNI
Tim gabungan yang terdiri dari BNN dan Komando Daerah Militer Bukit Barisan membekuk jaringan peredaran narkoba di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Jaringan ini melibatkan seorang oknum anggota TNI.
Pengungkapan bermula dari laporan dari masyarakat tentang pengiriman narkoba jenis ekstasi dari Medan, Sumatera Utara, menuju Lubuk Linggau pada Senin (18/2). Selanjutnya, tim gabungan menangkap tiga orang berinisial S, HS, dan HR bersama dengan empat kantong narkoba.
”Dari keterangan ketiga orang itu, kami melakukan pengembangan kasus hingga menangkap satu tersangka berinisial DD di daerah Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari tersangka DD, kami mendapat keterangan bahwa dirinya diperintah oleh seorang anggota TNI berpangkat serda (sersan dua),” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari saat dihubungi dari Jakarta, kemarin.
Setelah mendapatkan informasi itu, BNN berkoordinasi dengan Komando Distrik Militer Deli Serdang di bawah Kodam Bukit Barisan untuk menangkap Serda SM. Setelah menangkap SM, tim gabungan mendatangi lokasi penyimpanan narkoba di sebuah kandang sapi milik warga di daerah Sukaraja, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tempat tersebut, diperoleh disita enam kantong ekstasi.
Dalam penangkapan tersebut, secara keseluruhan, tim gabungan BNN dan Kodam Bukit Barisan menyita 10 kantong yang berisi sekitar 50.000 butir ekstasi, 1 mobil Calya, beberapa ponsel milik tersangka, serta kartu identitas tersangka.
Selanjutnya, tim membawa para tersangka ke BNN. Sementara itu, oknum TNI diserahkan kepada Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan kedua kasus itu menguatkan sinyalemen jaringan peredaran narkoba yang menggurita di Tanah Air, dan bahkan merasuki oknum aparat keamanan. Dalam pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat lalu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko juga menyebutkan jaringan pengedar dari luar negeri, di antaranya dari Etiopia, Afrika Timur, (Kompas, 2/3/2019).
(RAM/E18)