logo Kompas.id
UtamaPerluasan Subsidi Lebih Detail
Iklan

Perluasan Subsidi Lebih Detail

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan tentang perluasan penerima subsidi perumahan perlu lebih detail. Tidak hanya mengenai batasan penghasilan penerima subsidi, tetapi juga menyangkut harga rumah dan tipe rumah yang bisa dibeli.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Jumat (1/3/2019), menyampaikan, batasan penghasilan pembeli rumah subsidi dari Rp 4 juta menjadi Rp 8 juta hanya untuk rumah tapak bersubsidi.

Pemerintah belum menentukan hal lain, seperti batasan penghasilan untuk pembeli rumah susun sederhana milik yang saat ini Rp 7 juta per bulan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000