JAKARTA, KOMPAS — Polisi meringkus 19 orang komplotan yang menduduki lahan secara paksa di Cengkareng, Jakarta Barat. Komplotan tersebut merupakan preman bayaran yang diperintah pihak lain untuk menduduki lahan milik seseorang.
Kepala Satuan Resor Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Edy Suranta Sitepu, Jumat (1/3/2019), mengatakan, komplotan preman bayaran itu menduduki lahan di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, dengan merusak sejumlah barang di lokasi. Mereka juga melakukan tindak kekerasan kepada beberapa tukang bangunan yang sedang bekerja di lahan tersebut.
Para pelaku ini kemudian memasang plang besar bertuliskan informasi kepemilikan lahan berdasarkan surat keterangan Lurah Cengkareng pada 1970. Setelah diperiksa oleh polisi, informasi dari arsip tersebut ternyata tidak benar.
"Mereka menduduki lahan itu dengan berbekal arsip surat keterangan lurah Cengkareng tahun 1970. Setelah kami cek ke Badan Pertanahan Nasional, lahan tersebut secara sah sudah bersertifikat hak milik atas nama orang lain," kata Edy.
Dari kasus ini, dikumpulkan barang bukti berupa plang informasi kepemilikan sebanyak 2 buah, golok 2 buah, serta sejumlah bukti kepemilikan sertifikat dan surat kuasa.
Atas kasus pendudukan lahan secara paksa yang disertai tindak kekerasan, komplotan ini disangkakan Pasal 335 ayat 1 dan atau Pasal 167 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Edy mengatakan, proses penyelidikan masih akan didalami lebih lanjut.
Para pelaku disangkakan Pasal 335 ayat 1 dan atau Pasal 167 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
Premanisme
Kepala Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, modus kelompok preman ini adalah murni karena ada pihak yang membayar mereka.
"Mereka dijanjikan bayaran sebanyak Rp 2 juta bila berhasil membereskan urusan lahan tersebut," kata Dimitri.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangani kasus pendudukan lahan milik PT Nila Alam yang dilakukan oleh kelompok preman yang dipimpin Hercules Rosario Marshal, pada November lalu. Edy memastikan, kasus ini tidak berkaitan dengan jaringan kelompok tersebut.