TANGERANG, KOMPAS - Bertepatan dengan HUT ke-26 Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, meluncurkan aplikasi SiWarga, Kamis (28/2/2019).
Aplikasi ke-153 dalam Tangerang Live tersebut diharapkan mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kepada masyarakat dengan cara mengisi data secara mandiri dan kemudian dipergunakan untuk mengurus kebutuhan administrasi warga yang terangkum dalam 16 jenis surat permohonan.
Langkah itu diambil untuk merealisasikan program semua pelayanan adminstrasi sudah bisa bebas dari kertas dan beralih ke elektronik tahun 2020.
“Dua hari lalu, saya sudah sosialisasikan aplikasi ini kepada camat dan lurah se-Kota Tangerang. Selanjutnya, akan disosialisasikan kepada RT dan RW untuk diteruskan kepada warga,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka HUT ke 26 Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, kemarin.
Arief mengatakan, aplikasi SiWarga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi yang sudah semakin berkembang. Program layanan ini memudahkan warga untuk mengurus surat permohonan terkait dengan kebutuhan warga.
Dalam program ini terdapat 16 surat keterangan yang dapat dimohonkan oleh warga, yakni surat keterangan (tidak terklasifikasi), Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Duda/Janda, Surat Keterangan Belum Pernah Menikah, Surat Keterangan Suami Istri, Surat Keterangan Domisili Usaha Perorangan / Badan Hukum, dan Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah.
Melalui aplikasi ini, warga juga bisa mengurus Surat Keterangan Wali Nikah, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Tempat TInggal, Surat Keterangan Beda Nama pada KTP, Surat Keterangan Berkelakuan Baik, Surat Keterangan KTP Rusak, Surat Keterangan Izin Keramaian, dan Surat Keterangan Pembuatan NPWP, Surat Keterangan Tidak Diketahui Keberadaan Suami / Istri.
Program ini, kata Arief, merupakan program baru yang masih harus disosialisasikan, sehingga pada tahun 2020 mendatang, bisa digunakan seluruh warga.
Arief menyadari, hingga saat ini belum semua warga mengenal aplikasi layanan publik yang ada dalam Tangerang Live. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut sebagai pilihan.
“Semuanya diserahkan kepada pilihan warga. Jika tidak ingin ribet, mudah, cepat, dan transparan bisa menggunakan layanan sistem online ini. Kalau tidak mau layanan yang mudah dan cepat, bisa melakukan secara manual,” kata Arief.
Dukungan Provinsi Banten
Usai Paripurna Istimewa, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan kebanggaannya dengan pancapaian Kota Tangerang selama 26 tahun. Sebagai gubernur, Wahidin akan membantu dan mendkung pembangunan Kota Tangerang.
“Tentunya, sebagai orangtua, kami bangga atas prestasi anaknya. Tentunya kami akan mendukung terus ketika anak kita ingin lebih maju. Apalagi, kontribusi Kota Tangerang untuk pendapatan asli daerah Provinsi Banten signifikan,” kata Wahidin.
Untuk jalan rusak di Kota Tangerang yang menjadi kewenangan provinsi, jelas Wahidin, pihaknya siap membenahinya. Seperti Jalan HOS Cokroaminoto dari Ciledug – Larangan hingga perbatasan DKI Jakarta, lanjut Wahidin, pihaknya akan meminta bantuian kepada pemerintah pusat untuk segera membangun jalanan tersebut.