Ganjar Minta Petani Pati Lapor Langsung Soal Gudang Garam Impor
Oleh
WINARTO HERUSANSONO
·3 menit baca
PATI, KOMPAS – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan perusahaan yang telah mendapat izin membuat gudang penampungan garam impor di Desa Langenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Dia meminta petani garam setempat melaporkan langsung ke dirinya.
“Saya belum memperoleh laporan soal itu. Jika memang benar, silakan koordinator kelompok tani juga petani garam untuk lapor langsung ke saya. Itu tidak ada izinnya,” kata Gubernur Ganjar Pranowo, Kamis (28/2/2019) sore. Dia diminta tanggapan soal keresahan dan protes para petani garam di pesisir utara Jawa Tengah mulai dari Demak, Jepara, Pati, Rembang terkait maraknya garam impor masuk ke Pati.
Pengamatan di lapangan, lokasi tempat penimbunan garam impor itu merupakan pabrik pengolahan kayu. Lokasinya persis di tepi jalan raya provinsi yang menghubungkan Tayu-Juwana di Kabupaten Pati. Pabrik pengolahan kayu seluas 2,3 hektar itu telah diubah menjadi lapangan penimbunan garam yang diduga hasil impor. Suasana gudang garam impor itu ramai, pintu gerbang gudang yang terbuat dari kayu dan pagar besi terlihat dijaga oleh sejumlah petugas keamanan.
Garam yang diangkut truk kontainer besar itu, langsung dibongkar di dalam areal gudang. Timbunan garam di lapangan terbuka, setinggi 8 meter hingga 10 meter itu, ditutupi terpal besar berwarna biru. Terpal penutup berfungsi melindungi garam dari guyuran hujan. Meski ditutupi terpal rapat, tetapi tetap saja sebagian basah dan mencair.
Lelehan cairan garam itu keluar dari sela-sela pagar gudang, mengalir ke lahan persawahan padi di belakang gudang, milik petani setempat. Tak ayal, tanaman padi di areal persawahan yang terkontaminasi air garam, mati dan puso.
Sekretaris Desa Langgenharjo, Juwana, Eko Subroto, mengatakan, pihak perangkat desa tidak pernah merasa mengeluarkan izin maupun diajak musyawarah mengenai keberadaan gudang penimbunan garam tersebut. Oleh karena itu, setelah banyak petani garam protes ke pihak aparat desa maupun ke Pemkab Pati, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Adapun gudang garam tersebut dikelola CV ASL, dengan pemilik asal Madura, Jawa Timur.
Sejumlah petani garam di Juwana, Pati mengemukakan, mereka menuntut supaya izin gudang penimbunan garam itu dicabut. Adapun garam yang berada di gudang dikirim ke luar Pati. Dampak dari adanya garam yang diduga hasil impor tersebut, tidak hanya meresahkan petani garam di pesisir pantura timur Jawa Tengah, namun rembesannya ke pasaran juga menyebabkan harga garam lokal anjlok. Garam lokal yang di pasaran pada akhir Februari mestinya bisa mencapai Rp 1.000 per kilogram, kini anjlok hanya Rp 600 per kilogram untuk garam kualitas satu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati, Ali Badruddin menyatakan, muara kisruh garam impor masuk Pati tiada lain dari proses perizinan yang tidak pernah transparan oleh instansi terkait di Pemkab Pati. Untuk itu, supaya tidak menimbulkan konflik, pihaknya memberi tempo sebulan supaya gudang garam impor itu izinnya dicabut.