Evakuasi Petambang di Bolaang Mongondow Masih Terkendala
Berdasarkan data Badan Pencarian dan Pertolongan (SAR) Nasional hingga Kamis malam, sebanyak 27 petambang telah dievakuasi selama tiga hari pencarian dan 8 di antaranya meninggal. Adapun 19 orang ditemukan dalam kondisi selamat.
Oleh
HARRY SUSILO/RENY SRI AYU
·4 menit baca
BOLAANG MONGONDOW, KOMPAS – Upaya evakuasi petambang yang tertimbun reruntuhan di dalam lubang tambang emas ilegal di Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, terkendala medan terjal dengan kondisi tanah dan bebatuan yang labil. Hingga Kamis (28/2/2019) pukul 20.00 Wita, sebanyak 27 petambang telah dievakuasi secara manual tanpa bantuan alat berat.
Sepanjang Kamis dini hari hingga malam, tiga petambang dapat dievakuasi dalam kondisi meninggal. Berdasarkan data Badan Pencarian dan Pertolongan (SAR) Nasional hingga Kamis malam, sebanyak 27 petambang telah dievakuasi selama tiga hari pencarian dan 8 di antaranya meninggal. Adapun 19 orang ditemukan dalam kondisi selamat.
Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Nugroho Budi Wiryanto mengungkapkan, kondisi medan curam dan kondisi bebatuan labil di dalam lubang tambang yang sempit menyulitkan proses evakuasi secara manual. Untuk itu, evakuasi secara manual akan dihentikan supaya tidak membahayakan tim pencari.
“Sudah tidak memungkinkan lagi evakuasi dilakukan secara manual. Tanah di dalam sangat labil dan setiap saat bisa ambruk. Jika dipaksakan, tim penyelamat juga bisa menjadi korban. Tim juga melihat perkembangan korban yang sebagian besar dipastikan sudah meninggal,” kata Nugroho, saat ditemui di dekat lubang tambang yang longsor di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Kamis (28/2/2019) sore.
Evakuasi dan pencarian korban dilakukan tim gabungan dari Badan SAR Nasional, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolaang Mongondow, tentara, kepolisian, dan regu tanggap darurat PT Jaya Resources Bolaang Mongondow (JRBM). Lubang tambang emas ilegal yang berbatasan dengan hutan itu berada di dalam konsesi tambang emas PT JRBM.
Longsor terjadi pada Selasa (26/2/2019) pukul 21.10 Wita saat sekitar 60 orang sedang menambang emas di Desa Bakan, Bolaang Mongondow. Tiang dan papan penyangga lubang galian tiba-tiba patah akibat kondisi tanah yang labil. Seketika, tanah longsor menimbun para petambang.
Pantauan di lokasi, Kamis sore, menunjukkan hanya ada satu lubang seperti goa yang menjadi akses keluar dan masuk ke lokasi dimana korban berada. Lokasi korban tertimbun berada di dalam lubang yang berada di tepi bukit terjal. Kondisi tanah dan bebatuan sangat labil dan rawan menyebabkan longsoran baru.
Dari permukiman warga, terdapat dua jalur untuk sampai pada lokasi tambang longsor, yakni melalui jalan perusahaan PT JRBM dan melntasi jalan setapak yang biasa dilalui warga dan petambang. Jalan setapak itu cukup terjal dan melewati kebun warga, hutan, serta sungai. Butuh hampir dua jam berjalan kaki dari kaki gunung untuk sampai di lubang tambang yang longsor.
Alat berat
Menurut Nugroho, upaya evakuasi korban longsor akan dilanjutkan dengan menggunakan alat berat yang dipinjam dari PT JRBM untuk membongkar lubang tambang yang mengalami longsor. Namun, penggunaan alat berat ini perlu mendapat persetujuan dari perwakilan warga setempat. Wilayah evakuasi juga akan disterilkan dari keluarga korban yang memadati lokasi longsor.
Tim pencari gabungan memperkirakan masih terdapat lebih dari 30 petambang terjebak reruntuhan dalam lubang tambang emas ilegal itu. “Keterangan warga memang berbeda mengenai jumlah petambang yang masih di dalam. Tapi, diperkirakan sekitar 60 orang ada di dalam lubang saat longsor terjadi,” ucap Kepala Seksi Tanggap Darurat BPBD Bolaang Mongondow, Abdul Muin.
Amrin Simbala (75) ayah dari Kadri Simbala (33), salah satu korban, masih berharap anaknya bisa selamat meskipun tim pencari gabungan melanjutkan proses evakuasi menggunakan alat berat. “Saya berharap dia masih bisa keluar dengan selamat. Tadi pagi saya sudah tidak mendengar suaranya,” kata Amrin.
Longsor di lokasi penambangan tanpa izin (PETI) Desa Bakan, yang memakan korban jiwa sudah terjadi berulang. Pada Juni 2018, longsor menewaskan enam petambang di Desa Bakan, tetapi di lubang berbeda dengan peristiwa saat ini. (Kompas, 22/6/2018)
Meskipun berada di Kabupaten Bolaang Mongondow, kasus penegakan hukum tambang liar di Desa Bakan menjadi wewenang Polres Kotamobagu. Terkait longsor yang berulang di lokasi tambang liar tersebut, Kapolres Kotamobagu Ajun Komisaris Besar Gani Fernando Siahaan memastikan akan menyelidiki aktivitas tambang ilegal tersebut.
Namun, saat ini pihaknya lebih fokus membantu upaya evakuasi. Upaya mengusut soal tambang liar akan dilakukan setelah proses evakusi tuntas.