JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berupaya mendorong peran sektor swasta dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Salah satunya, pemerintah sedang merumuskan adanya insentif bagi perusahaan yang bersedia menurunkan emisi tersebut.
Demikian pesan penting dalam lokakarya internasional terkait perubahan iklim yang diadakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Acara itu merupakan rangkaian dari kegiatan kerja sama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, Partnership to Strengthen Transparency for Co-Innovation (Pasti).
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan, sektor swasta berperan penting dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca, terutama dalam efisiensi energi. Dalam niatan kontribusi nasional (NDC) Indonesia, sektor energi merupakan sumber pengurangan emisi terbesar kedua (11 persen) setelah sektor kehutanan (17,2 persen).
”Beberapa perusahaan di Indonesia juga sudah mulai melangkah ke arah sana. Namun, pemerintah belum bisa mendapatkan gambaran komprehensif seberapa besar inisiatif dan upaya yang telah dilakukan sektor swasta,” kata Medrilzam.
Gambaran itu belum bisa diperoleh karena sistem pelaporan belum terpadu. Perusahaan bahkan terkadang kerepotan harus mengirimkan laporan yang sama beberapa kali ke kementerian yang berbeda.
Dia melanjutkan, melalui program Pasti, Bappenas dibantu mitra dan pemangku kebijakan lain akan merancang skema sistem pelaporan terpadu. Selain itu, akan dirancang pula kebijakan insentif bagi perusahaan. Dengan demikian, partisipasi perusahaan dalam menurunkan emisi bisa meningkat.
Insentif di Jepang
Jepang merupakan salah satu negara yang berhasil dalam membangun kesadaran sektor swasta dalam menurunkan emisi. ”Negeri matahari terbit” itu telah mulai merintis kebijakan ini sejak 1981.
Mulai 1981, perusahaan-perusahaan diminta melaporkan rencana penghematan energi dan penggunaan energi.
Tak hanya itu, menurut Direktur Kemitraan Global untuk Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Jepang Masako Ogawa, yang juga hadir saat lokakarya, keberhasilan Jepang tidak terlepas dari kesadaran sektor swasta dalam memahami isu perubahan iklim. Perusahaan menyadari bahwa perubahan iklim bukan sekadar persoalan negara, melainkan juga persoalan mereka.
”Pendekatannya dari bawah ke atas, bukan sebaliknya,” kata Masako.
Dia menambahkan, dalam upaya penurunan emisi, perusahaan kemudian membuat target mereka sendiri. Sementara itu, pemerintah menyiapkan sistem dan skema untuk mendukung target mereka.
Pemerintah tidak memberikan insentif secara finansial kepada perusahaan. Akan tetapi, Pemerintah Jepang memberikan sertifikat Top Runner kepada perusahaan yang menghasilkan produk yang baik.
”Perusahaan berlomba-lomba untuk mendapatkan sertifikat Top Runner. Jadi, itu salah satu bentuk insentif yang kami tawarkan,” ujarnya. (YOLA SASTRA)