JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 126 pejabat pemerintah eselon III dan IV, meliputi lurah, camat, beserta staf kelurahan dan kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, mulai bekerja sesuai dengan jabatan baru mereka pada Rabu (27/2/2019). Mereka diminta segera menjalankan fungsi jabatan baru agar proses pelayanan kepada warga tidak terhambat.
Setelah diumumkan kebijakan rotasi 1.125 pejabat pemerintah tingkat provinsi, Senin (25/2/2019) lalu, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengadakan rapat pimpinan dengan 126 pejabat yang dirotasi di wilayah Jakarta Barat, Selasa (26/2/2019) sore.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Barat Elvriyana mengatakan, ada 107 pejabat eselon IV dan 19 pejabat eselon III yang dirotasi. Beberapa pejabat ada yang berpindah wilayah dan mendapat promosi kenaikan jabatan. Ada juga yang hanya pindah wilayah, tetapi menjalankan jabatan serupa.
Mereka sudah saya beri arahan secara normatif, selanjutnya akan ada pengarahan lebih lanjut yang sifatnya strategis sebagai permintaan dari gubernur.
Sebagai contoh, Lurah Meruya Utara Pangestu Aji dipromosikan sebagai Sekretaris Kecamatan Tamansari. Adapun Amrin Ismail, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pemerintahan di Kelurahan Kembangan Utara, dirotasi untuk jabatan serupa di Kelurahan Duri, Kecamatan Kebon Jeruk.
Rustam mengharapkan agar para pejabat dapat segera memulai fungsi jabatan mereka pada Rabu ini. Menurut dia, susunan pejabat baru ini perlu segera bersinergi untuk menyelesaikan masalah kota Jakarta Barat.
”Mereka sudah saya beri arahan secara normatif, selanjutnya akan ada pengarahan lebih lanjut yang sifatnya strategis sebagai permintaan dari gubernur,” ujarnya.
Rustam meyakinkan, mulai Rabu pagi ini para pejabat telah menjalankan fungsi pelayanan kepada warga di kantor pemerintah setempat.
Warga menunggu
Adanya kebijakan rotasi ternyata memberi dampak bagi layanan pengurusan surat warga di kantor kecamatan selama beberapa hari terakhir. Hal ini karena ada beberapa layanan pengurusan yang membutuhkan tanda tangan dari camat setempat.
Salah satu warga itu adalah Daud (58), yang menunggu tanda tangan camat wilayah Tambora untuk surat nikah milik saudaranya sejak Senin. Setiap hari ia diminta pegawai kecamatan untuk datang ke kantor, tetapi baik camat maupun sekretaris camat sedang tidak berada di tempat.
”Saya disuruh datang ke kantor lagi pukul 16.30, itu pun infonya belum jelas apakah camat sudah di lokasi atau tidak,” kata Daud saat mengunjungi kantor pada pukul 10.00 WIB.
Hal serupa dialami Lili (60), warga Tangerang Selatan, Banten, yang sedang mengurus surat pemilikan tanah di Jakarta Barat. Ia dijanjikan oleh staf bagian umum kantor kecamatan bahwa Rabu ini berkasnya sudah disahkan oleh camat.
”Ini saya diminta menunggu, tetapi enggak jelas sampai pukul berapa. Kalau harus balik ke sini lagi, jarak dari BSD ke sini juga cukup jauh dan saya enggak punya banyak waktu,” kata Lili.
Staf Bagian Umum Kecamatan Tambora, Iis, membenarkan ada sejumlah surat milik warga yang menumpuk sejak Senin untuk ditandatangani camat. Semestinya pada Rabu ini surat itu sudah ditandatangani, tetapi camat masih menghadiri rapat bersama wali kota sejak pagi.
Hingga pukul 14.00, Lili masih diminta menunggu oleh pegawai kecamatan. Iis mengatakan, kemungkinan untuk surat-surat milik warga ditandatangani masih ada sampai Rabu sore nanti. (ADITYA DIVERANTA)