logo Kompas.id
UtamaKeterbatasan Daya Tampung...
Iklan

Keterbatasan Daya Tampung Mendesak Diatasi

Oleh
Hamzirwan Hamid
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9YaIQpFeyKkwHqHE6XIWHlPVbDI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FIMG_20180416_133524.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Lembaga Pemasyarakatan Petobo, Palu, Sulteng, Senin (16/4/2018). Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi jumlah penghuni yang melebih daya tampung lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Fasilitas yang tidak memadai, keterbatasan anggaran, dan minimnya jumlah serta kualitas sumber daya manusia jadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk segera diatasi.

Persoalan di atas telah jadi pekerjaan rumah Kementerian Hukum dan HAM selama bertahun-tahun. Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham pada 27 Februari 2019 menunjukkan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (Rutan) kini mencapai 257.656 orang dari daya tampung sesungguhnya 126.407 orang. Kondisi itu menimbulkan banyak masalah termasuk tidak berfungsinya program pembinaan narapidana dan biaya yang membengkak.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000