BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Sebanyak 16 ekor kukang sumatera (Nycticebus coucang) dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung, Senin (25/02/2019) oleh tim International Animal Rescue (IAR) Indonesia. Selama empat minggu ke depan satwa dilindungi tersebut menjalani masa percobaan atau habituasi untuk memastikan siap hidup di alam bebas.
Dokter hewan dari IAR Indonesia, Imam Arifin Aljani menuturkan, kukang yang menjalani habituasi kali ini terdiri dari 8 ekor kukang jantan dan 8 ekor kukang betina. Mereka ditranslokasi dari Pusat Rehabilitasi Primata IAR Indonesia di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.
Sebagian besar primata yang dilindungi itu merupakan korban penyelundupan kukang yang terjadi di Pelabuhan Merak, Banten pada 2013. Sementara lainnya adalah kukang yang diserahkan masyarakat kepada BKSDA.
"Kukang-kukang tersebut sudah siap kembali ke alam bebas setelah melewati serangkaian pemulihan dan perawatan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia. Mengingat, kondisi kukang yang menjadi korban perdagangan dan peliharaan umumnya mengalami trauma, stres, dehidrasi, malnutrisi hingga perubahan perilaku," ujar Imam dalam rilis yang diterima Kompas, Senin.
Tahapan mengembalikan perilaku alami kukang dimulai dari karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan satwa tersebut tidak mengidap penyakit. Selanjutnya berupa observasi perilaku, pengenalan pakan alami sampai mereka layak, dinyatakan sehat, dan siap ditranslokasi untuk menjalani habituasi.
Manajer Program IAR Indonesia Robithotul Huda menambahkan, habituasi merupakan tahap akhir bagi kukang sebelum benar-benar dilepasliarkan. Proses ini bertujuan agar mereka dapat memulihkan kondisinya setelah melalui perjalanan panjang sekaligus beradaptasi di lingkungan baru.
Selama proses habituasi, tim pemantau dari IAR Indonesia dibantu warga sekitar akan tetap mengamati dan mencatat perkembangan perilaku primata nokturnal tersebut setiap malam
Selama menjalani habituasi, kukang akan tinggal sementara di lahan terbuka yang dikelilingi pagar fiber. Di dalamnya, terdapat berbagai jenis pepohonan alami untuk pakan dan tempat tidur kukang.
Selama proses habituasi, tim pemantau dari IAR Indonesia dibantu warga sekitar akan tetap mengamati dan mencatat perkembangan perilaku primata nokturnal tersebut setiap malam. "Jika selama masa habituasi semua kukang terlihat aktif dan tidak menunjukan perilaku abnormal, mereka baru benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas," papar Huda.
Menurut Huda, pemantauan pasca pelepasliaran akan berlangsung minimal 6 bulan. Proses pemantauan dibantu dengan radio transmitter. Kukang dipasangi radio collar yang akan memancarkan sinyal ke radio receiver. Alat tersebut membantu tim pemantau kukang mengetahui keberadaannya dan memantau perkembangan adaptasinya di alam. Program pelepasliaran kukang sumatera ke TNBBS merupakan kerjasama IAR Indonesia dengan Balai Besar TNBBS.Kepala Balai Besar TNBBS Agus Wahyudiono mengatakan, kawasan TNBBS dijadikan sebagai lokasi lepasliar karena statusnya sebagai kawasan konservasi sehingga bisa menjamin keselamatan kukang dari aktivitas manusia. Selain itu, berdasarkan hasil survei penilaian habitat yang dilakukan, juga menunjukkan ketersediaan pakan alami dan naungan yang ideal bagi kukang.
TNNBS memiliki potensi sumber daya alam hayati dan nonhayati tinggi serta ekosistem lengkap mulai dari pantai, hutan hujan dataran rendah, sampai hutan hujan pegunungan
Agus menambahkan, TNBBS adalah kawasan pelestarian alam dan benteng terakhir hutan hujan tropis di Provinsi Lampung. TNNBS juga memiliki potensi sumber daya alam hayati dan nonhayati tinggi serta ekosistem lengkap mulai dari pantai, hutan hujan dataran rendah, sampai hutan hujan pegunungan. Potensi kawasan TNBBS diharapkan mampu berfungsi sebagai habitat perlindungan satwa serta sistem penyangga kehidupan masyarakat sekitar.