JAKARTA, KOMPAS—Kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Bung Tomo-357 Komando Armada I menangkap empat kapal ikan asal Vietnam karena kapal itu diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan RI. Kru KRI Bung Tomo mesti menghadapi provokasi dari Kapal Pengawas Perikanan Vietnam yang melakukan manuver-manuver membahayakan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/2/2019) pagi, sekitar pukul 10.00. “Kedua kapal pengawas perikanan Vietnam dari depan memotong halu konvoi kapal ikan yang dikawal KRI Bung Tomo,” ucap Kepala Dinas Penerangan Koarmada I Letnan Kolonel Laut (P) Agung Nugroho, saat dihubungi pada Senin (25/2/2019).
Agung menceritakan, awalnya, KRI Bung Tomo unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I berpatroli di wilayah Laut Natuna. Kru lantas mendeteksi adanya kontak kapal yang mencurigakan pada posisi 6 derajat 12’00’’ lintang utara dan 106 derajat 25’50’’ bujur timur, tepatnya 5 mil laut (9,26 kilometer) sebelah selatan batas landas kontinen RI di Laut Natuna Utara.
KRI Bung Tomo-357 pun segera mengejar kapal mencurigakan itu dan berhasil menangkap empat kapal ikan asal Vietnam. Para anggota Koarmada I lantas menggeledah muatan, personel, dan dokumen di kapal.
Identitas kapal-kapal itu yakni kapal BV 525 TS dinakhodai Thong dengan muatan satu palka ikan; BV 9487 TS, nakhoda Pling Dinh Tho, muatan dua palka ikan; BV 4923 TS, nakhoda Ho Minh Lieu, muatan satu palka ikan; serta BV 4555 TS, nakhoda Quyeng, dan tanpa muatan. Anggota menduga keempat kapal melakukan penangkapan ilegal di wilayah perairan Indonesia tanpa izin dan dokumen.
Komandan KRI Bung Tomo Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan kemudian memerintahkan empat kapal ikan tersebut dibawa ke arah Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Sejumlah anggota TNI AL yang bertugas sebagai pemeriksa berada di atas kapal ikan untuk mengawasi juru mudi selama pengawalan menuju Tanjung Pinang.
Tiba-tiba, satu kapal pengawas perikanan Vietnam (Vietnam Fisheries Resources Surveillance/VFRS) datang lalu memotong konvoi kapal ikan yang dikawal KRI Bung Tomo. Perbuatan itu berpotensi menimbulkan tumbukan dengan kapal ikan dan KRI sehingga mengancam keselamatan awak kapal.
“KRI siap jika sampai bertumburan karena merupakan kapal besi yang besar, kuat, dan dilengkapi dengan senjata. Masalahnya, kami mengawal kapal ikan yang terbuat dari kayu dan di atasnya ada anggota kami,” ujar Agung.
Petugas dari KRI Bung Tomo lalu memperingatkan kapal VFRS tersebut lewat komunikasi radio agar meninggalkan perairan Indonesia. Namun, kapal VFRS tidak bergeming dan tetap melakukan manuver-manuver membahayakan, diduga bertujuan agar KRI melepaskan empat kapal ikan Vietnam.
Petugas pun terpaksa memberikan tembakan peringatan menggunakan meriam kapal dengan kaliber 12.7 milimeter. Sebanyak tiga tembakan ke arah yang aman tidak digubris. Setelah melepaskan tembakan peringatan keempat, kapal VFRS itu tidak lagi mengejar.
Meski demikian, perlawanan VFRS tidak berhenti. Satu kapal lain datang dan melakukan manuver serupa. Namun, cukup dengan peringatan bernada keras via radio, kapal itu kembali ke utara ke arah wilayah Vietnam.
Agung mengatakan, dalam dua bulan terakhir, pihaknya sudah delapan kali menangkap kapal ikan asal Vietnam karena diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan RI. Dalam periode itu, sebelum KRI Bung Tomo, KRI Teuku Umar-385 sudah menghadapi manuver membahayakan juga dari VFRS.
Agung menambahkan, peristiwa yang dialami kru KRI Bung Tomo akan dilaporkan ke Markas Besar TNI AL, selanjutnya disampaikan ke Kementerian Luar Negeri RI. Kemenlu kemungkinan akan menyampaikan nota protes terkait itu ke Vietnam.