logo Kompas.id
UtamaDKI Genjot Pendapatan Daerah...
Iklan

DKI Genjot Pendapatan Daerah dari Pajak Reklame LED

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG/HELENA F NABABAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l07bz7V9u8dr3UDn5ttqtZMxPfc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20181022_REKLAME_A_web_1540197724.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Papan reklame diberi tanda khusus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena belum membayar pajak, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (22/10/2018). Menurut rencana, reklame tersebut akan dibongkar.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak reklame. Pada tahun 2018, ada potensi kerugian pendapatan daerah sebesar Rp 230 miliar dari reklame yang izinnya telah habis dan dibongkar. Peralihan dari reklame luar ruang menjadi reklame elektronik/LED serta pemberian sanksi yang tegas diharapkan bisa menutup kerugian tersebut.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafrudin mengatakan, potensi kerugian sebesar Rp 230 miliar ini karena ada pembongkaran reklame di 60 tempat di kawasan kendali ketat. Pemprov DKI juga tidak bisa mencapai target pendapatan pajak dari reklame sebesar Rp 1,15 triliun pada 2018.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000