logo Kompas.id
UtamaTerlibat Narkoba dan Desersi, ...
Iklan

Terlibat Narkoba dan Desersi, 6 Polisi Dipecat

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mkC0QRgFxwZOyUPrIqRcQTMgznY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190219_080933_1550551730.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Brigadir Kepala DH menyerahkan seragam polisinya kepada Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Selasa (19/2/2019), di Markas Komando Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara. DH dan lima anggota polres lainnya diberhentikan tidak dengan hormat karena pelanggaran terkait narkoba dan desersi.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara memberhentikan secara tidak hormat enam anggotanya karena kasus penyalahgunaan narkotika dan desersi. Keputusan diambil karena pelanggaran disiplin dan kode etik sudah terakumulasi dan tidak bisa ditoleransi lagi.

”Sudah dilakukan upaya pembinaan, tetapi yang bersangkutan tidak ada perubahan, kemudian diajukan proses sidang kode etik dan akhirnya diputuskan pimpinan diberhentikan tidak dengan hormat,” ucap Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto seusai apel pagi di Markas Polres, Koja, Jakarta Utara, Selasa (19/2/2019).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000